KUTAI KARTANEGARA – Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, ketika menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong yang baru, Tengku Firdaus, Senin (04/08/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dengan suasana hangat, turut dihadiri jajaran Seksi Kejari Kukar, Sekretaris DPRD M. Ridha Dermawan, serta sejumlah pejabat struktural sekretariat dewan.
Ahmad Yani menegaskan perlunya sinergi lintas lembaga agar kebijakan publik di daerah tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Banyak kebijakan pemerintah daerah yang perlu pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Di sini, peran Kejaksaan sangat vital, dan DPRD siap mendukung agar proses pengawasan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tak sekadar menilai hasil akhir kebijakan, melainkan juga mengawal proses pelaksanaannya agar akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan.
“Koordinasi antar lembaga ini menjadi kunci untuk mencegah sejak dini segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ini adalah upaya preventif yang jauh lebih efektif,” kata Ahmad Yani.
Ia menilai kunjungan Kajari Tenggarong merupakan sinyal positif bagi terbangunnya pola kerja sama yang lebih konkret antara legislatif dan aparat penegak hukum. Harapannya, komunikasi yang terjalin dapat berkembang menjadi bentuk pendampingan hukum dalam program strategis Pemkab Kukar.
“Ketika lembaga legislatif dan kejaksaan berjalan bersama, kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan meningkat. Kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang tak hanya kuat, tapi juga bebas dari intervensi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain mengawal pembangunan, DPRD juga membuka ruang bagi Kejaksaan untuk memberi masukan hukum dalam penyusunan peraturan daerah. Hal ini dipandang penting agar kualitas regulasi daerah semakin baik.
“Kami terbuka jika Kejaksaan ingin memberikan pandangan hukum terhadap draf peraturan daerah. Ini akan memperkuat kualitas produk legislasi kita,” jelas Ahmad Yani.
Ia menambahkan, komitmen DPRD Kukar adalah membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Kejaksaan diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Dengan pengawasan yang kuat dan koordinasi hukum yang baik, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan hasil kebijakan yang benar-benar pro rakyat,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan