Pemekaran Desa di Kukar, DPRD Bawa Raperda ke Kemendagri

KUTAI KARTANEGARA – Upaya pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap penting. Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dijadwalkan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (17/07/2025). Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu serta Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan.

Ketua Pansus I, Desman Minang Endianto, menyebutkan konsultasi akan dilakukan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. “Progres kegiatan Pansus I yang membahas tentang Pembentukan Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan besok kami konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya, Rabu (16/07/2025).

Pansus I terdiri atas anggota Farida, Hairendra, Wandi, Johansyah, Mohammad Jamhari, Ria Handayani, Nasrullah, Eko Wulandanu, dan Hamdiah Z. Mereka menilai pemekaran dua desa tersebut strategis untuk memangkas rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, sekaligus memperkuat pembangunan di tingkat lokal.

Desman menegaskan, tujuan pemekaran tidak hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang lebih dekat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Sebelum ke Kemendagri, Pansus telah menggelar studi banding ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Daerah itu dipilih sebagai contoh karena berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Pengalaman tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan agar Kukar tidak mengalami hambatan serupa.

“Untuk konsultasi ke kementerian hari ini sebagai upaya Pansus men-sinkronisasi terhadap hal-hal apa saja yang harus diperhatikan secara cermat dan meminta arahan agar dalam proses persiapan desa definitif tidak banyak mengalami kendala dan hambatan,” tegas Desman, legislator PKB dari daerah pemilihan Tenggarong.

Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, DPRD Kukar berharap pemekaran desa dapat berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemekaran ini diharapkan membawa pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan warga yang meningkat.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com