KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan. Penegasan ini muncul dalam rapat paripurna ke-8 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (23/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida, dengan dihadiri pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sidang tersebut, Bupati Aulia memaparkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menjelaskan visi pembangunan Kukar, yaitu: “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Menurut Bupati, visi ini selaras dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap pertama. Ia menekankan bahwa pembangunan Kukar tidak lagi bergantung pada sektor ekstraktif, melainkan diarahkan pada sektor unggulan yang berkelanjutan.
DPRD Kukar menilai pemaparan tersebut harus ditindaklanjuti dengan kajian mendalam. Abdul Rasid menegaskan, pihak legislatif siap mengawal setiap tahap pembahasan agar RPJMD benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kami akan mengawal proses ini agar RPJMD Kukar 2025–2029 menjadi instrumen pembangunan yang kuat,” ujarnya.
Selain memastikan isi RPJMD relevan dengan kondisi Kukar, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan. Mereka mengingatkan agar hasil pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, melainkan juga dirasakan hingga ke desa-desa dan wilayah perbatasan.
DPRD Kukar menekankan, keberhasilan RPJMD akan sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan partisipasi masyarakat. Legislatif menilai keterlibatan publik dalam proses perencanaan merupakan bagian penting untuk memastikan arah pembangunan tidak menyimpang dari kebutuhan warga.
Dokumen RPJMD 2025–2029 nantinya akan menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun rencana strategis. DPRD menyebut, fungsi pengawasan mereka akan difokuskan pada implementasi agar visi pembangunan tidak berhenti pada tataran wacana.
Dengan pengawalan ketat dari DPRD, diharapkan Kukar mampu mewujudkan transformasi menuju pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau secara terukur, konsisten, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.[] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan