KUTAI KARTANEGARA – Keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung mengenai retribusi kembali menjadi sorotan wakil rakyat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan Tenggarong, Desman Minang Endianto, mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kukar, Jumat (01/08/2025). Pertemuan ini mempertemukan pedagang dengan perwakilan pemerintah daerah agar persoalan bisa dibahas secara terbuka.
Desman menjelaskan bahwa DPRD menerima berbagai laporan dari masyarakat, khususnya para pedagang pasar, mengenai aturan pembayaran yang kerap berubah dan besaran tarif yang dinilai kurang berpihak kepada usaha kecil.
“Banyak informasi yang masuk ke kami, mulai dari soal ketidakjelasan sistem pembayaran hingga harapan agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang,” ujarnya setelah berdiskusi dengan perwakilan pedagang.
Menurutnya, komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci agar kebijakan retribusi tidak sekadar mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga mempertimbangkan kelangsungan usaha rakyat kecil.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa dirinya tidak menolak upaya peningkatan PAD. Namun, ia meminta agar regulasi jangan sampai menjadi beban berlebih bagi pedagang.
“Jangan sampai karena ada tunggakan, lapak mereka langsung dicabut atau dihilangkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Desman turut menyinggung kondisi pedagang tradisional yang saat ini menghadapi tantangan besar. Persaingan dengan platform belanja daring serta pergeseran pola konsumsi masyarakat membuat pendapatan pedagang tidak selalu stabil.
“Beban makin berat, apalagi jika harus membayar retribusi dalam jumlah besar tanpa skema pembayaran yang fleksibel,” ucapnya.
Sebagai jalan keluar, Desman mengusulkan agar pemerintah daerah menyiapkan opsi keringanan, misalnya melalui pembayaran cicilan, pengurangan tarif sementara, atau skema yang lebih realistis.
Ia mengingatkan bahwa keputusan apa pun sebaiknya tidak diambil sepihak, melainkan dengan melibatkan pedagang sebagai pihak terdampak langsung.
“Pasar itu milik rakyat. Yang berdagang juga rakyat. Maka kita wajib hadir untuk memastikan tidak ada yang dirugikan, dan semua pihak merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan