DPRD Kukar Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik dalam APBD-P 2025

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa malam (30/09/2025).

Dalam keputusan tersebut, struktur belanja daerah ditetapkan sebesar Rp11,35 triliun. Angka ini mengalami koreksi dari APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun dan disahkan pada Desember 2024.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar dalam laporannya menyampaikan, penyesuaian anggaran dilakukan menyusul turunnya pendapatan daerah. Dari Rp11,5 triliun yang ditetapkan sebelumnya, kini direvisi menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terbesar disebabkan oleh berkurangnya penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar tetap berada di kisaran stabil, yakni Rp953 miliar. DPRD menilai hal tersebut menunjukkan kinerja daerah dalam mengelola potensi lokal masih terjaga meskipun kondisi fiskal tengah menurun.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” ujar Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kukar, seusai rapat pengesahan.

Sejalan dengan turunnya pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan. Dari semula Rp12 triliun, angka tersebut dipangkas menjadi Rp11,35 triliun. Koreksi signifikan terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Tak hanya belanja, komponen pembiayaan netto juga mengalami penurunan tajam. Dari Rp500 miliar pada APBD murni, kini direvisi menjadi Rp165,9 miliar. Sumber utama pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Menurut DPRD, perubahan ini tidak dapat hanya dimaknai sebagai pemangkasan belanja. Koreksi dilakukan sebagai strategi adaptif agar pembangunan daerah tetap berjalan, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.

Abdul Rasid menegaskan, meski anggaran turun, arah pembangunan daerah tidak boleh stagnan. Pemerintah daerah diminta tetap menjaga fokus pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini adalah konsekuensi logis dari kondisi pendapatan daerah. Namun yang terpenting, keberlanjutan pembangunan harus tetap terjaga. Kami di DPRD mendorong agar setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika fiskal ke depan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi fondasi utama menjaga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian, tidak ada program strategis yang terabaikan. Harus ada keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik,” tambahnya.

DPRD Kukar berharap dengan disahkannya APBD-P 2025, seluruh program prioritas yang telah direncanakan dapat tetap terlaksana secara optimal. Efisiensi belanja publik diharapkan mampu memastikan manfaat anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat.

APBD-P 2025 ini sekaligus menjadi tolok ukur bagi Pemkab Kukar untuk menata kembali strategi pembangunan yang lebih realistis. Meski dengan keterbatasan fiskal, pemerintah dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Dengan demikian, arah kebijakan fiskal Kukar pada 2025 diharapkan tetap konsisten mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. Publik kini menunggu bagaimana langkah eksekutif menjalankan mandat APBD-P ini dalam praktiknya, agar pembangunan di Kukar tetap bergerak meski menghadapi tekanan fiskal.  [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com