BANJARMASIN – Perjalanan panjang perkara korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan di Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari akhirnya mencapai babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (02/10/2025), menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada terdakwa M Reza Arpiansyah.
Sidang pembacaan putusan dipimpin Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto didampingi dua hakim anggota, Feby Desry dan Salma Safitri. Terdakwa hadir dengan kemeja putih, tampak tenang di kursi pesakitan, sesekali menunduk mendengar pertimbangan majelis.
Hakim Feby menegaskan penyalahgunaan dana perusahaan dilakukan tanpa mekanisme pengawasan yang seharusnya. “Direktur leluasa melakukan penggunaan uang tanpa pengawasan. Kerja sama yang dilakukan juga tidak didukung rencana bisnis,” ucapnya.
Majelis menolak nota pembelaan terdakwa yang meminta pihak lain turut dimintai pertanggungjawaban. Hakim menilai permintaan tersebut tidak relevan dan berada di luar kewenangan pengadilan.
Dalam amar putusan, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah sesuai dakwaan primer jaksa. Selain pidana badan, Reza dikenai denda Rp400 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10,81 miliar, dengan konsekuensi tambahan 4 tahun penjara bila tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Balangan yang menuntut 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp11,68 miliar. Baik terdakwa maupun jaksa masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Kasus ini berawal dari penyertaan modal Pemkab Balangan senilai Rp20 miliar pada 2022–2023. Namun, hasil audit BPKP Kalsel menemukan kerugian negara mencapai Rp18,6 miliar karena sebagian besar dana digunakan di luar ketentuan, termasuk pembelian alat berat dan kendaraan.
Vonis ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana daerah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan