KUTAI KARTANEGARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya menjaga komunikasi terbuka dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida, usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (30/09/2025), di Tenggarong.
Farida menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD bukan sekadar menyesuaikan angka belanja dan pendapatan, melainkan proses strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami menekankan agar proses pembahasan ini tidak hanya fokus pada teknis perhitungan, melainkan pada substansi yang berdampak langsung kepada rakyat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap angka dalam APBD harus diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD tetap memposisikan diri sebagai lembaga kritis. Farida menegaskan bahwa kritik dan masukan DPRD bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tepat sasaran. “Kritik dan masukan tetap kami sampaikan, tetapi tujuannya untuk kebaikan bersama, bukan untuk memperlebar jarak antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya. Sikap kritis ini dijadikan mekanisme pengawasan sekaligus alat untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
Farida menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi terbuka, setiap kebijakan anggaran yang disepakati dapat dieksekusi secara lebih efektif dan tepat sasaran. “Kolaborasi yang harmonis akan mempercepat realisasi program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, transparansi menjadi aspek penting dalam proses pembahasan APBD. DPRD ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui arah kebijakan pembangunan. “Ke depan, kami ingin agar proses ini berjalan semakin akuntabel. Masyarakat harus melihat bahwa APBD memang dikelola untuk kepentingan mereka,” tandas Farida. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dengan pendekatan sinergi, transparansi, dan pengawasan berkesinambungan, Farida berharap pembangunan di Kutai Kartanegara pada 2025 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia optimistis, jika komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap dijaga, setiap rupiah dalam APBD akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan