AMBON – Upaya penyelundupan satwa langka kembali mencoreng wajah konservasi di Maluku. Sebanyak 33 ekor ketam kenari (Birgus latro) berhasil diselamatkan dari aksi penyelundupan di Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku.
“Penyelamatan satwa dilindungi ini berkat sinergisitas lintas instansi antara petugas BKSDA Pos Pelabuhan Saumlaki, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal), serta Syahbandar Saumlaki,” kata Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Arga Christyan, di Ambon, Sabtu (4/10/2025).
Arga menjelaskan, puluhan ketam kenari tersebut ditemukan di atas kapal KM Populair dan langsung diamankan untuk mencegah praktik perdagangan ilegal. “Kami tentunya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi keanekaragaman hayati di wilayah Maluku,” ujarnya.
Satwa yang dikenal sebagai kepiting darat terbesar di dunia ini termasuk kategori dilindungi karena populasinya menurun akibat perburuan dan eksploitasi berlebihan. BKSDA memastikan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, seluruh ketam kenari akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Selain memiliki nilai ekologis penting, ketam kenari juga menjadi incaran pasar gelap karena harganya tinggi, terutama di luar negeri. Kondisi itu memicu perburuan masif yang dapat mengancam kelangsungan spesies endemik tersebut.
BKSDA Maluku mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memperjualbelikan, atau memelihara satwa dilindungi, termasuk ketam kenari. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik perdagangan ilegal kepada aparat berwenang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tegas mengatur sanksi bagi pelaku. Mereka yang menangkap, menyimpan, atau memperniagakan satwa dilindungi diancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Kasus di Saumlaki menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati belum berakhir. Meski aparat telah bergerak cepat, tanpa kesadaran masyarakat dan pengawasan berkelanjutan, upaya pelestarian satwa langka hanya akan menjadi siklus penyelamatan sementara yang terus berulang. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan