Oleh: Vinsensius
Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan (AKUB) Grha Arta Khatulistiwa Pontianak, Kalimantan Barat
PONTIANAK – Pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh tersedianya jalan, jembatan, pelabuhan, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Di balik pembangunan fisik tersebut, terdapat faktor lain yang tidak kalah penting, yakni kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan secara bijak.
Kemampuan ini semakin relevan di tengah perkembangan teknologi, perubahan pola ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat. Tanpa pemahaman keuangan yang memadai, akses terhadap layanan keuangan belum tentu mampu mendorong kesejahteraan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, akses yang luas tanpa literasi yang cukup dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari konsumsi berlebihan, utang tidak terkendali, hingga terjebak investasi dan pinjaman online ilegal.
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah literasi keuangan dan inklusi keuangan semakin sering menjadi perhatian pemerintah, perbankan, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak lainnya. Literasi keuangan berkaitan dengan kemampuan seseorang memahami, mengelola, dan mengambil keputusan keuangan secara bijak. Sementara itu, inklusi keuangan berkaitan dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan formal, seperti perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan, dan layanan keuangan digital.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan berkembang lebih cepat dibandingkan pemahaman mereka terhadap produk dan layanan keuangan yang digunakan.
Dengan kata lain, semakin banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum semuanya memahami manfaat, risiko, dan cara mengelolanya secara tepat. Kesenjangan antara akses dan pemahaman inilah yang perlu menjadi perhatian serius, termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebagai provinsi dengan wilayah luas dan karakteristik yang beragam, mulai dari perkotaan, pedalaman, pesisir, hingga kawasan perbatasan, Kalbar menghadapi tantangan tersendiri dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Di satu sisi, akses layanan keuangan semakin terbuka. Namun, di sisi lain, pemerataan edukasi keuangan masih membutuhkan kerja berkelanjutan agar manfaat layanan keuangan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa memiliki rekening bank sudah cukup untuk menunjukkan kemampuan mengelola keuangan. Padahal, kepemilikan rekening atau penggunaan aplikasi pembayaran digital baru menunjukkan adanya akses terhadap layanan keuangan, bukan otomatis menggambarkan kemampuan mengelola keuangan secara baik.
Seseorang dapat melakukan transaksi digital setiap hari, membayar tagihan melalui aplikasi, atau menyimpan uang di rekening bank. Namun, belum tentu ia memahami pentingnya menyusun anggaran rumah tangga, menyiapkan dana darurat, mengendalikan pengeluaran, atau merencanakan kebutuhan jangka panjang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inklusi keuangan dan literasi keuangan merupakan dua hal yang berbeda, meskipun saling berkaitan. Inklusi membuka pintu akses, sedangkan literasi menentukan bagaimana akses itu digunakan secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Dalam manajemen keuangan, kemampuan mengelola arus kas merupakan salah satu fondasi utama ketahanan ekonomi keluarga. Penghasilan besar tidak selalu menjamin kesejahteraan apabila tidak diimbangi dengan kemampuan mengatur pengeluaran. Sebaliknya, masyarakat dengan pendapatan terbatas tetap dapat menjaga stabilitas keuangan apabila mampu menyusun prioritas dan mengelola sumber daya secara bijaksana.
Literasi keuangan juga membantu masyarakat memahami berbagai risiko dalam kehidupan ekonomi modern. Saat ini, masyarakat dihadapkan pada banyak pilihan produk keuangan, mulai dari tabungan, pinjaman, investasi, asuransi, hingga layanan keuangan digital. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat dapat mengambil keputusan yang kurang tepat dan berpotensi merugikan diri sendiri.
Karena itu, peningkatan inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan. Masyarakat tidak hanya perlu memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga perlu memahami cara menggunakan layanan tersebut secara aman dan bermanfaat.
Kalbar memiliki karakteristik geografis yang kompleks. Wilayahnya membentang luas dengan kondisi yang berbeda-beda, mulai dari kawasan perkotaan, pedalaman, pesisir, hingga perbatasan negara. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus pemerataan edukasi keuangan.
Di kota-kota seperti Pontianak dan Singkawang, masyarakat relatif lebih mudah memperoleh informasi mengenai produk keuangan dan memanfaatkan teknologi digital. Namun, di sejumlah wilayah lain, akses terhadap informasi dan edukasi keuangan belum tentu merata. Perbedaan geografis, infrastruktur, dan konektivitas dapat memengaruhi tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang tersedia.
Tantangan ini menjadi semakin penting karena struktur ekonomi Kalbar masih ditopang oleh sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor UMKM menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di berbagai daerah. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi, dan akses pembiayaan formal.
Tidak sedikit petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang masih mencampurkan keuangan usaha dengan keuangan rumah tangga. Akibatnya, keuntungan usaha sulit diukur secara jelas. Kondisi ini dapat menyulitkan mereka ketika ingin mengembangkan usaha, mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan, atau menyusun perencanaan bisnis jangka panjang.
Padahal, pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan usaha. Tanpa pencatatan yang rapi dan pemisahan keuangan yang jelas, pelaku usaha akan sulit mengetahui apakah usahanya benar-benar menghasilkan keuntungan atau hanya berputar untuk menutup kebutuhan harian.
Selain itu, perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru. Kemudahan transaksi digital memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran, menabung, mengirim uang, hingga mengakses layanan keuangan dengan lebih cepat. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi risiko penipuan digital, investasi ilegal, pencurian data pribadi, dan pinjaman online ilegal.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi sekadar menghadirkan layanan keuangan kepada masyarakat, melainkan memastikan masyarakat memahami cara menggunakan layanan tersebut secara aman dan bijak. Semakin luas akses keuangan yang tersedia, semakin penting pula kemampuan masyarakat memahami manfaat dan risiko yang menyertainya.
Tujuan utama literasi dan inklusi keuangan bukan sekadar meningkatkan angka statistik dalam laporan kelembagaan. Tujuan yang lebih mendasar adalah membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan.
Dari perspektif manajemen keuangan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan baik cenderung lebih mampu mengelola pendapatan, mengendalikan pengeluaran, menyiapkan dana darurat, serta merencanakan masa depan keluarga. Kemampuan ini penting karena kehidupan ekonomi selalu mengandung ketidakpastian.
Namun, literasi keuangan sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang uang. Dalam makna yang lebih luas, literasi keuangan berkaitan dengan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Uang adalah alat, bukan tujuan akhir kehidupan. Karena itu, kemampuan mengelola uang tidak semata-mata bertujuan memperkaya diri, tetapi membantu seseorang mencapai kehidupan yang lebih aman, tenang, dan sejahtera.
Di tengah budaya konsumsi yang semakin kuat, literasi keuangan mengajarkan masyarakat untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kemampuan ini bukan sekadar keterampilan ekonomi, melainkan juga bentuk pengendalian diri. Seseorang yang mampu mengendalikan keinginannya akan lebih mudah menyusun prioritas, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, dan mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.
Dalam perspektif filsafat, kemampuan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari kebijaksanaan praktis, yakni kemampuan mengambil keputusan yang baik demi kehidupan yang lebih bermakna. Artinya, literasi keuangan tidak hanya berhubungan dengan angka, tetapi juga dengan cara seseorang memandang kehidupan dan masa depannya.
Oleh karena itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kalbar memerlukan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perbankan, pelaku usaha, media massa, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. Edukasi keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan menjangkau hingga daerah pedalaman perlu terus diperkuat agar manfaat layanan keuangan dapat dirasakan secara lebih merata.
Pada akhirnya, keberhasilan literasi dan inklusi keuangan tidak diukur hanya dari banyaknya rekening yang dimiliki masyarakat atau tingginya jumlah transaksi digital. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak, mengembangkan usaha yang produktif, terhindar dari risiko keuangan, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera.
Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya harta yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan seseorang menggunakan sumber daya secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengabaikan masa depan. Dengan pemahaman keuangan yang baik, masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai sarana menuju kehidupan yang lebih aman, mandiri, dan bermakna.
Itulah tantangan sekaligus harapan besar bagi perkembangan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kalbar pada masa yang akan datang.
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan