Disbun Kukar Serahkan 33 Arsip Inaktif ke Diarpus

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) secara resmi menyerahkan sebanyak 33 berkas arsip inaktif kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara, pada Jumat (11/07/2025).

Penyerahan ini menjadi wujud komitmen Disbun Kukar dalam mendukung tertib arsip serta meningkatkan efisiensi tata kelola dokumen di lingkungan pemerintahan daerah. Arsip-arsip yang diserahkan merupakan dokumen yang telah berusia lebih dari sepuluh tahun dan dinyatakan layak dialihkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setelah melalui proses verifikasi serta penilaian ketat oleh tim gabungan dari Disbun dan Arsiparis Diarpus Kukar.

Prosesi penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Disbun Kukar, Muhammad Taufik Rahmani, kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, bertempat di Ruang Rapat Diarpus Tenggarong.

“Dokumen ini sudah kami seleksi dan nilai bersama tim lintas bidang dan Arsiparis Diarpus. Hari ini, secara resmi kami serahkan,” ucap Taufik.

Taufik menambahkan, masih terdapat sejumlah arsip inaktif lain yang belum diserahkan karena keterbatasan ruang penyimpanan di LKD Kukar. “Kami menunggu ketersediaan ruang lebih luas agar proses pengalihan berikutnya bisa dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menyambut baik langkah Disbun tersebut. Ia menilai, arsip inaktif memiliki nilai strategis sebagai bahan referensi kebijakan maupun alat bukti hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemindahan ini bagian dari sistem pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan. Kami akan melakukan penilaian ulang. Jika layak menjadi arsip statis, akan kami simpan di Record Center,” jelas Rinda.

Ia juga menuturkan bahwa arsip yang tidak memenuhi kriteria akan dimusnahkan secara bertahap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi contoh sinergi antarinstansi dalam penerapan prinsip transparansi dan efisiensi pengelolaan arsip di Kutai Kartanegara. Selain itu, kegiatan tersebut turut mendukung upaya penguatan sistem informasi pemerintahan yang berbasis data dan akuntabilitas publik. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com