Pilkades Desa Batuah Jadi Rujukan DPRD Luwu

KUTAI KARTANEGARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Jumat (31/10/2025). Kunjungan ini digelar dalam rangka studi tiru terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan antar waktu, yang telah sukses dilaksanakan di Kukar.

Rombongan Pansus DPRD Luwu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali. Mereka disambut hangat oleh Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, beserta Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Johansyah.

Desa Batuah dipilih sebagai lokasi studi tiru karena reputasinya dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain berhasil menyelenggarakan Pilkades secara tertib dan demokratis, desa ini juga mencatat prestasi nasional, yakni menempati peringkat keempat dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.

“Desa Batuah merupakan salah satu contoh desa yang mampu mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini menjadi inspirasi bagi banyak desa lain di Indonesia,” ujar Johansyah. Ia menambahkan, kehadiran rombongan DPRD Luwu merupakan bentuk sinergi antarlegislatif daerah, sekaligus kesempatan untuk berbagi praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga mempererat hubungan kelembagaan antara dua daerah,” kata Johansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Kukar dan Pemerintah Desa Batuah. Gazali menekankan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk menggali praktik terbaik (best practice) dalam penyelenggaraan Pilkades di Kukar, yang dinilai berjalan lancar, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Banyak hal yang bisa kami pelajari dari Kukar, terutama terkait sistem dan regulasi yang diterapkan agar Pilkades berjalan lancar, adil, dan demokratis,” ujar Gazali. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades di Kukar dapat menjadi referensi penting bagi daerah lain yang tengah mempersiapkan pemilihan kepala desa, sehingga kualitas demokrasi di tingkat desa dapat terus meningkat.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi diskusi intensif antara kedua pihak, sekaligus peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan publik desa. Diskusi tersebut mencakup mekanisme penyelenggaraan Pilkades, keterbukaan informasi, serta inovasi layanan publik yang mendukung partisipasi warga.

Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi DPRD Luwu dalam merancang rekomendasi kebijakan terkait Pilkades, termasuk regulasi yang mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, dan efisiensi penyelenggaraan. Dengan pertukaran pengalaman seperti ini, kedua daerah dapat saling memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong praktik demokrasi lokal yang lebih berkualitas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com