DPRD Kukar Bahas Dana Transfer ke Daerah di Kemenkeu

KUTAI KARTANEGARA – Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (07/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dengan tujuan memperkuat koordinasi serta mencari kejelasan terkait penurunan dana transfer ke daerah.

Rombongan DPRD Kukar terdiri dari Wakil Ketua I Abdul Rasyid, Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah, serta anggota DPRD Kukar Dayang Marisa dan Hendra. Kedatangan mereka disambut hangat oleh perwakilan Direktorat Dana Transfer dan Manajemen Pengetahuan, Ditjen Perimbangan Keuangan, yakni Mulyono dan Muhammad Indra Hari Kuba, di Gedung Radius Prawiro, Jakarta.

Selain unsur legislatif, kunjungan kerja ini juga diikuti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Joko Bahri; Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Nurhayati Turistiany; serta Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Kukar, Heru Suprapto. Kehadiran unsur eksekutif dan staf ahli ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk membahas kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah memahami secara langsung dinamika kebijakan fiskal pusat yang mempengaruhi keuangan daerah. “Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung terkait penyebab menurunnya dana transfer ke daerah, agar bisa disesuaikan dengan rencana pembangunan dan belanja daerah tahun anggaran mendatang,” ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani menambahkan, penurunan dana transfer dari pusat dapat memengaruhi realisasi sejumlah program prioritas di Kutai Kartanegara, sehingga diperlukan langkah strategis agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan tepat sasaran. Koordinasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Sementara itu, perwakilan DJPK menjelaskan bahwa perubahan alokasi dana transfer merupakan bagian dari kebijakan fiskal nasional yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan prioritas pembangunan nasional. Meski demikian, pemerintah daerah tetap diharapkan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya kemandirian fiskal, sehingga daerah tidak sepenuhnya tergantung pada transfer pusat.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi intensif dan penyerahan laporan resmi dari DPRD Kukar kepada pihak DJPK. Rombongan DPRD Kukar berharap hasil pertemuan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam menghadapi dinamika keuangan yang memengaruhi pembangunan daerah.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan keberlanjutan pembangunan, menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dan memperkuat kapasitas fiskal Kutai Kartanegara demi kesejahteraan masyarakat. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com