KUTAI KARTANEGARA — Upaya pemerintah untuk menyederhanakan layanan kesehatan berbasis data kependudukan mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Eko Wulandanu, menilai penggunaan KTP sebagai pengganti kartu BPJS menjadi langkah maju dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Namun, ia menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada efektivitas sosialisasi di lapangan.
Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Eko menyebut bahwa mekanisme baru ini akan memudahkan masyarakat ketika berobat. Selama data kepesertaan aktif dan tercatat dalam sistem, warga tidak perlu lagi membawa kartu fisik BPJS.
“Belum tentu di dalam dompet masyarakat itu ada kartu BPJS-nya. Jadi cukup pakai KTP saja, yang penting datanya aktif dan terlayang di sistem,” ujarnya.
Politikus dari Dapil Tenggarong itu menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi publik agar masyarakat memahami betul hak dan tata cara penggunaan BPJS. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui status kepesertaan karena kurangnya sosialisasi.
“Harus tersosialisasi dengan baik sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat warga kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Eko menekankan, penyebaran informasi sebaiknya dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan, agar pesan pemerintah tersampaikan secara merata. Ia juga mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ikut berperan aktif bersama perangkat desa.
“Mungkin perlu dimulai dari tingkat RT dan desa dulu. Nanti DPMD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa setempat supaya informasi soal penggunaan BPJS ini tersampaikan dengan jelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas publik turut memberikan edukasi tentang penggunaan BPJS berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dengan integrasi data antara BPJS dan Dukcapil, layanan diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kalau sistemnya sudah terhubung, cukup NIK di KTP sudah bisa diakses. Jadi petugas juga harus siap melayani tanpa menuntut fisik kartu BPJS,” katanya.
Eko berharap kebijakan ini benar-benar mempermudah masyarakat, terutama di pedesaan, agar tidak lagi terkendala urusan administratif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Program ini baik, tapi harus dijaga agar pelaksanaannya berjalan lancar dan dipahami semua pihak. Kalau sosialisasinya tepat, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan