Tiga Pelaku Sajam Ditangkap Dalam Kondisi Mabuk!

BANJARBARU — Dalam dua pekan terakhir, jajaran Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, berhasil mengamankan lima pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Para pelaku berinisial MRS, RM, DL, MNRA, dan WA. Ironisnya, tiga dari mereka ditangkap dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, melalui Kanit Reskrim Ipda Isman Riskadany, menjelaskan bahwa kelima pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, namun seluruhnya terjadi pada malam hari. “Dari hasil pemeriksaan, mereka menyimpan sajam di tubuhnya dan mengaku membawanya untuk perlindungan diri,” ungkap Isman, Sabtu (08/11/2025).

Para pelaku diamankan di berbagai tempat, mulai dari minimarket, jalan raya, hingga lokasi perkumpulan remaja. Ada pula yang tertangkap di area sepi seperti jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor. “Sebagian besar diamankan saat malam hari, baik di tempat ramai maupun di lokasi yang sepi,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis sajam, mulai dari belati hingga samurai kecil. Semua barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum. Salah satu pelaku, RM, mengaku membawa senjata tajam untuk melindungi diri saat bepergian dengan kendaraan angkutan. Ia sempat terlibat cekcok di jalan raya, dan senjatanya sempat terlepas dari badan namun tidak digunakan.

Polsek Liang Anggang berencana meningkatkan patroli malam dan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah potensi tindak kriminal. Kelima pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com