Eks Bendahara PLJ Ditangkap, Diduga Cuci Uang Rp900 Juta

BANJARMASIN – Upaya pelarian seorang mantan bendahara perusahaan berakhir dramatis. EY (45), eks bendahara PT Panggang Lestari Jaya (PLJ), ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Kalsel setelah diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp900 juta dan berusaha kabur menuju Singapura.

Penangkapan dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, (27/11/2025), setelah tersangka sempat menghindari panggilan pemeriksaan. Ia langsung dibawa ke Polda Kalsel di Banjarbaru untuk ditahan dan menjalani proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah perusahaan melaporkan dugaan penggunaan dana di luar peruntukan, termasuk membuat laporan kegiatan fiktif bernilai hampir se-1 miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengungkapkan bahwa EY sebelumnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. “Tersangka kini sudah ditahan. Penyidik tinggal melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya pada Jumat, (28/11/2025).

Kuasa hukum PT PLJ, Diankorona Riadi, menyampaikan apresiasi terhadap penyidik. Menurutnya, tindakan penahanan merupakan langkah tepat untuk menjaga proses hukum tetap objektif.

“Dari informasi yang kami terima, tersangka sempat ingin kabur ke Singapura. Namun Polda Kalsel sudah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Imigrasi sejak 20 Januari 2025,” ungkapnya.

EY ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel sejak 2 Desember 2024 dan dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 372 dan/atau Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP tentang penggelapan jabatan, serta Pasal 3 jo Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kombes Frido menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. “Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum agar setiap rupiah dana perusahaan digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Penyidik kini mengebut pelengkapan berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com