Truk tronton pembawa kontainer diduga membawa beban hingga 15 ton saat melintasi Jembatan Banyiur yang hanya berkapasitas sekitar 4 hingga 5 ton, memicu kerusakan konstruksi dan desakan penelusuran kendaraan.
BANJARMASIN – Jembatan Banyiur di Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, mengalami kerusakan konstruksi setelah diduga dilintasi truk tronton pembawa kontainer dengan beban sekitar 10 hingga 15 ton, atau mencapai dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas jembatan yang hanya sekitar 4 hingga 5 ton. Kondisi tersebut memicu desakan agar akses kendaraan berat diperketat sekaligus kendaraan yang melintas segera diidentifikasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin menelusuri identitas truk tersebut melalui rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik warga. Kendaraan berat itu diduga melintasi Jembatan Banyiur pada Rabu (02/09/2026) sebelum ditemukan adanya bagian konstruksi yang patah.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar mengatakan, Jembatan Banyiur merupakan akses masyarakat yang tidak dirancang untuk dilalui kendaraan berat.
“Truk bermuatan besar yang seharusnya tidak melewati jembatan ini malah melintas. Akibatnya terjadi ambles pada bagian fondasi,” ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dishub Banjarmasin dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Minggu, (06/09/2026).
Menurut Ridho, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan memasang rambu larangan bagi kendaraan berat. Penelusuran terhadap kendaraan yang diduga menyebabkan kerusakan juga perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dishub bisa mencari identitas kendaraan tersebut melalui CCTV warga,” pintanya.
Ridho menegaskan fungsi Jembatan Banyiur bukan sebagai jalur angkutan barang, terlebih untuk kendaraan dengan dimensi dan muatan besar.
“Jembatan Banyiur bukan diperuntukkan bagi angkutan barang, terlebih kendaraan berat seperti truk tronton pembawa kontainer,” tegas Ridho.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penanganan dan Dampak Lalu Lintas Dishub Banjarmasin Nur Hayati menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk menentukan titik pemasangan rambu sekaligus menelusuri rekaman CCTV warga.
“Kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait rambu-rambu, termasuk titik pemasangannya. Kami juga akan melihat CCTV warga untuk mencari informasi kendaraan tersebut,” katanya.
Dari sisi teknis, Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin Heri Firmansyah mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan bagian konstruksi jembatan mengalami patahan, meskipun baut pada bagian tersebut masih terpasang.
“Kami bersama tim akan melihat penanganannya, apakah bisa ditambah gelagar dan dilakukan penguatan di bagian bawah,” ujarnya.
Heri menjelaskan, kemampuan Jembatan Banyiur hanya sekitar 4 hingga 5 ton. Sementara itu, kendaraan yang diduga melintas diperkirakan membawa beban jauh lebih besar dari kapasitas tersebut.
“Sedangkan tronton yang melintas diperkirakan membawa beban 10 sampai 15 ton. Beban tersebut jauh melampaui kemampuan jembatan,” tutupnya.
Keterangan warga turut memberikan gambaran mengenai pergerakan kendaraan sebelum kerusakan jembatan diketahui. Warga Rukun Tetangga (RT) 43, Dharma, mengaku melihat tronton tersebut melintas pada Rabu sekitar pukul 12.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Kendaraan kemudian disebut sempat terparkir di kawasan Ampera, RT 45.
Menurut Dharma, ukuran kendaraan membuat pengemudi kesulitan keluar dari kawasan karena kondisi jalan yang sempit. Tronton tersebut bahkan disebut bertahan di kawasan hingga akhirnya dapat keluar pada Jumat dini hari.
“Pengemudi kesulitan memutar karena jalannya sempit. Tronton sempat menginap satu malam, baru Jumat subuh bisa keluar,” ungkapnya.
Selain penelusuran terhadap kendaraan, DPRD Banjarmasin juga meminta Dinas PUPR Banjarmasin segera melakukan penanganan sementara agar Jembatan Banyiur tetap aman digunakan masyarakat. Sementara penanganan permanen masih memerlukan proses perencanaan dan penganggaran.
Kerusakan Jembatan Banyiur menjadi perhatian terhadap pentingnya pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas infrastruktur. Pemasangan rambu, pengawasan kendaraan berat, penelusuran kendaraan yang diduga melanggar, serta penguatan konstruksi diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih parah dan menjaga keselamatan warga yang bergantung pada jembatan tersebut sebagai akses sehari-hari. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan