Rp64 Juta Kembali ke Negara, Kejari Kobar Beraksi!

KOTAWARINGIN BARAT —Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kepala Kejari Kobar, Dr Nurwinardi, menegaskan hal itu dalam rilis akhir tahun bersama jajaran Kejari, belum lama ini.

“Kejari Kobar tidak pandang bulu. Siapa pun yang melakukan korupsi harus diproses. Kami akan tetap membara dan bekerja profesional,” tegas Nurwinardi, Kamis (11/12/2025).

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari Kobar mencatat sejumlah capaian penting. Bidang tindak pidana khusus menangani tiga perkara, lima perkara dalam tahap penyidikan, enam perkara pra-penuntutan, enam perkara penuntutan, dan tiga perkara pada upaya hukum. Selain itu, enam perkara telah dieksekusi.

Dari penanganan tersebut, Kejari Kobar berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp64.275.300, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,75 miliar. Penyitaan barang bukti juga dilakukan senilai Rp101 juta.

Tak hanya fokus pada kasus korupsi, Kejari Kobar juga menorehkan capaian signifikan di bidang tindak pidana umum, dengan 339 perkara pra-tuntutan, 340 perkara penuntutan, empat perkara restorative justice, dan 349 eksekusi.

Di sisi pencegahan, Kejari aktif melakukan berbagai program sosialisasi, mulai dari Jaksa Menyapa, penerangan hukum, pendampingan ke sekolah-sekolah, hingga mitigasi potensi aliran keagamaan bermasalah.

Kinerja sepanjang tahun ini juga membuahkan prestasi membanggakan: Juara II Bidang Pembinaan, Juara II Bidang Intelijen, Juara III Bidang Pidsus, dan Juara III Bidang Pidum. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Nurwinardi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com