BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menyalakan “lampu kuning” bagi para pengguna jalan. Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026, aparat lalu lintas menegaskan bahwa keselamatan berkendara menjadi prioritas utama sebelum penegakan hukum berskala besar diberlakukan dalam operasi-operasi berikutnya.
Operasi ini resmi dimulai usai apel gelar pasukan di Markas Polda Kaltim, Senin (02/02/2026). Fokus utama kegiatan diarahkan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi, pengawasan, serta pemeriksaan teknis kendaraan, khususnya angkutan umum yang membawa penumpang dalam jumlah besar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam bukanlah agenda baru. Kegiatan ini merupakan transformasi dari Operasi Simpatik yang sejak 2018 berganti nama sekaligus pendekatan. Penekanannya tidak lagi semata-mata pada penindakan, melainkan membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar dua aspek utama, yakni perilaku pengendara dan kelayakan kendaraan. Terhadap pengendara, petugas mengedepankan pola pre-emtif dan preventif sebelum masuk ke tahap penegakan hukum. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk menekan angka pelanggaran yang berujung kecelakaan.
Sejumlah pelanggaran klasik kembali menjadi perhatian serius, mulai dari pengendara tanpa surat izin mengemudi, tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pengendara yang tidak memiliki SIM dinilai belum memenuhi standar kompetensi berkendara karena belum melalui proses pengujian resmi.
Selain pengendara pribadi, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 juga menyoroti keberadaan angkutan umum, termasuk kendaraan tidak resmi atau taksi ilegal. Aparat melakukan ramp check di sejumlah titik strategis seperti rest area dan lokasi persinggahan penumpang guna memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Kendaraan angkutan yang tidak sesuai spesifikasi mendapat perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi. Oleh sebab itu, kegiatan pemeriksaan teknis melibatkan tenaga ahli dan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta pemangku kepentingan terkait.
Untuk mendukung operasi ini, Polda Kaltim mengerahkan sedikitnya 101 personel, di luar kekuatan dari jajaran polres. Seluruh personel telah dibekali melalui latihan praoperasi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pola bertindak di lapangan.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan dilakukan secara bertahap. Aparat mengawali dengan teguran dan imbauan, sebelum berujung pada sanksi administratif atau penindakan hukum jika pelanggaran dinilai membahayakan keselamatan.
Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026, kepolisian berharap masyarakat tidak memandang kegiatan ini sebagai razia semata, melainkan sebagai peringatan awal sebelum diberlakukannya operasi lalu lintas dengan skala penindakan yang lebih tegas. Kesadaran berlalu lintas diharapkan tumbuh, sehingga keselamatan di jalan raya tidak lagi menjadi sekadar slogan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan