Gambar Ilustrasi

Sajam Diamankan, Tawuran Remaja Digulung Aparat

BANJARBARU – Rencana tawuran bersenjata yang diduga melibatkan belasan remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian, Kamis (19/02/2026) malam. Sebanyak 11 orang diamankan sebelum aksi bentrokan terjadi di wilayah Banjarbaru Utara.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pergerakan sekelompok remaja di Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru, sekitar pukul 23.00 Wita. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan dengan mendatangi lokasi.

Saat petugas tiba, sejumlah warga ternyata telah lebih dulu mengamankan beberapa remaja yang dicurigai hendak terlibat tawuran. Aparat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan beberapa titik lain.

Hasilnya, total 11 remaja berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni sekitar SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga. Polisi turut menyita lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam, serta tujuh telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Ari Handoyo, mengungkapkan bahwa mayoritas yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

“Sepuluh orang masih anak di bawah umur, sementara satu lainnya berusia 23 tahun. Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Independen, Tome, dan GT atau Gudang Tengah,” jelas Ari, Senin (23/02/2026).

Menurutnya, aksi tawuran tersebut rencananya digelar di kawasan Jalan Bandara Baru. Namun rencana itu berhasil digagalkan sebelum bentrokan terjadi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang, satu celurit panjang, dan satu gergaji besi bergagang bambu. Dari keterangan sementara, senjata tajam tersebut diduga berkaitan dengan kelompok lain yang sempat melarikan diri saat penyisiran dilakukan.

Keesokan harinya, Jumat (20/2/2026) pukul 15.00 Wita, seluruh remaja diserahkan ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Satreskrim kemudian melakukan Berita Acara Interview (BAI) dan memanggil orang tua masing-masing.

Pendekatan pembinaan pun dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, serta Sat Binmas. Orang tua diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP, para remaja akhirnya dipulangkan. Suasana haru menyelimuti Mapolres Banjarbaru saat mereka bersimpuh dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Kardi Gunadi mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.

“Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Jika ada potensi gangguan keamanan, segera hubungi Call Center 110,” tegas Kardi.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi kunci mencegah aksi kekerasan remaja sebelum benar-benar terjadi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com