Uji coba lima rudal balistik berhulu ledak bom tandan oleh Korea Utara memicu kekhawatiran baru atas eskalasi militer di Semenanjung Korea.
PYONGYANG – Ketegangan di Semenanjung Korea kembali meningkat setelah Kim Jong Un memantau langsung uji coba lima rudal balistik taktis jarak pendek yang membawa hulu ledak bom tandan dan ranjau fragmentasi pada Minggu (19/04/2026). Uji coba ini dinilai sebagai langkah nyata Korea Utara dalam memperkuat kesiapan tempur di tengah tekanan internasional.
Media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), pada Senin (20/4) melaporkan peluncuran melibatkan rudal balistik taktis permukaan-ke-permukaan Hwasong-11 Ra yang telah ditingkatkan untuk menguji kekuatan dan kinerja hulu ledak baru. Rudal tersebut ditembakkan ke arah target di sebuah pulau sejauh sekitar 136 kilometer dan disebut berhasil menghantam area seluas 12,5 hingga 13 hektare dengan kepadatan tinggi.
Kim Jong Un dilaporkan menyatakan kepuasannya atas hasil uji coba tersebut dan menilai capaian itu sebagai bukti kerja keras para ilmuwan Korea Utara selama bertahun-tahun. Ia juga menyerukan pengembangan teknologi militer lebih lanjut guna memperkuat kemampuan tempur negara tersebut.
Uji coba ini menjadi peluncuran rudal balistik keempat dalam bulan ini dan ketujuh sepanjang tahun, mencerminkan intensifikasi program persenjataan Pyongyang meski mendapat tentangan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berdasarkan keterangan militer Korea Selatan (Korsel), peluncuran terjadi sekitar pukul 06.10 waktu setempat dari wilayah dekat Sinpo.
Pemerintah Korsel melalui Istana Kepresidenan mendesak Korea Utara menghentikan tindakan yang disebut sebagai “provokasi”. Juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel juga mencatat adanya peningkatan signifikan kehadiran komandan militer Korea Utara di wilayah perbatasan saat uji coba berlangsung.
Pengamat keamanan regional Lim Eul Chul dari Universitas Kyungnam menilai uji coba tersebut mengindikasikan strategi Korea Utara untuk meningkatkan kemampuan serangan yang lebih cepat, menjangkau area lebih luas, dan memiliki daya hancur lebih besar. Ia memperingatkan bahwa jika sistem senjata tersebut ditempatkan di garis depan, maka wilayah Korsel serta pangkalan militer gabungan Korsel–Amerika Serikat (AS) berpotensi masuk dalam jangkauan serangan.
Situasi ini semakin kompleks mengingat Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berada dalam kondisi perang sejak konflik 1950–1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Dinamika global, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah, turut disebut memperkuat dorongan Pyongyang dalam meningkatkan sistem pertahanannya.
Sebelumnya, Kim Jong Un juga menegaskan bahwa status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah dan menekankan pentingnya “penangkal nuklir untuk pertahanan diri” sebagai pilar utama keamanan nasional, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (20/04/2026). []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan