Wabup PPU Hadiri Pemusnahan 36,01 Gram Sabu di Polres PPU

PENAJAM PASER UTARA — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, Kamis (05/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 36,01 gram netto. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PPU dalam kurun waktu terakhir.

Proses pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto yang mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi serta bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat dalam proses penanganan perkara narkotika.

Dalam sambutan Kapolres PPU yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, ditegaskan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminalitas.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi juga bentuk komitmen kuat kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegasnya.

Kehadiran Wakil Bupati Abdul Waris Muin dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah.

Sebagai wilayah strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres PPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkotika, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara dapat terus terjaga. []

Penulis: Subur priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com