Gambar Ilustrasi

Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi dengan Puluhan Pil Ekstasi

BANJARMASIN — Aparat Kepolisian dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polairud Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA alias Amad (41) bersama puluhan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan tersebut terjadi di sekitar Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kota Banjarmasin, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ipda Pujo menjelaskan bahwa informasi awal mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan bantaran Sungai Martapura diterima dari warga sekitar.

“Petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran pil ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Pujo saat memberikan keterangan pada Jumat (06/03/2026).

Saat melakukan pengawasan di lokasi, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan pria tersebut tanpa adanya perlawanan.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan lima butir pil ekstasi berbentuk transformer yang diduga berada dalam penguasaan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat penangkapan.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku. Di tempat tersebut, polisi menemukan 33 butir pil ekstasi tambahan yang tersimpan dalam plastik klip transparan.

Puluhan pil ekstasi yang diamankan memiliki dua bentuk berbeda, yakni merlion dan transformer, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin.

“Barang bukti tambahan ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku. Semua pil ekstasi tersebut disimpan dalam plastik klip,” jelas Pujo.

Setelah proses pengamanan selesai, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com