Terkuak, Obsesi Pelaku Jadi Pemicu Pembunuhan di Medan

Polisi mengungkap pembunuhan wanita di Medan dipicu penolakan terhadap ajakan hubungan seksual menyimpang.

SUMATERA UTARA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap latar belakang pembunuhan seorang perempuan berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah boks di Kota Medan. Pelaku diduga melakukan pembunuhan karena tersinggung setelah ajakan hubungan seksual menyimpang ditolak korban.

Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) sebagai pelaku utama dan Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) yang turut diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar,” kata Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (17/03/2026).

Menurut Kapolrestabes Medan, tindakan pelaku juga dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi yang mengandung perilaku seksual menyimpang melalui aplikasi digital.

“Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” jelasnya.

Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam dan cincin. Barang-barang tersebut rencananya akan dijual untuk menghilangkan jejak kejahatan, meski upaya tersebut tidak sempat dilakukan.

“Tersangka mengambil barang korban, milik korban, dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana,” ucapnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan berat yang dipicu faktor perilaku menyimpang serta pengaruh konten digital. Kepolisian masih mendalami keterlibatan tersangka lain serta rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap konsumsi konten digital serta perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com