BGN menghentikan sementara dapur MBG di Singkawang setelah temuan kacang hijau basi dan menunggu hasil investigasi lanjutan.
SINGKAWANG – Pengawasan kualitas pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Singkawang Selatan Sedau 3 akibat temuan bahan makanan tidak layak konsumsi.
Langkah penghentian ini diambil menyusul laporan adanya kacang hijau basi dalam menu MBG yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi BGN bernomor 962/D.TWS/03/2026 tertanggal 15 Maret 2026.
Kepala Program MBG Region Kalimantan Barat (Kalbar) Agus Kurniawi menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan internal terkait temuan bahan pangan bermasalah.
“Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan diambil berdasarkan laporan khusus dari Kepala SPPG Singkawang Selatan Sedau 3 pada 10 Maret 2026 terkait kejadian menonjol berupa temuan kacang hijau basi yang kemudian viral di masyarakat,” jelas Agus, sebagaimana dilansir Detikkalimantan, Selasa (17/03/2026).
Setelah laporan diterima, tim segera melakukan investigasi awal di lapangan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu gizi pada menu yang disajikan, sebagaimana juga diperkuat oleh laporan Koordinator Regional Kalbar.
“Maka dilakukan penghentian operasional sebagai langkah antisipatif sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jika proses investigasi selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi dan keamanan pangan, maka bisa beroperasi kembali,” katanya.
Menurut Agus, penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan program MBG agar tetap sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap temuan terkait bahan pangan yang tidak layak konsumsi akan langsung ditindaklanjuti. Kami memastikan seluruh dapur MBG wajib memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh operasional dapur MBG harus mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan pada SPPG. Saat ini, tim BGN masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab pasti temuan kacang hijau basi tersebut.
“Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Singkawang Selatan Sedau 3 akan tetap dihentikan sementara hingga dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi dan keamanan pangan,” tegasnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap program pemenuhan gizi berjalan dengan standar keamanan pangan yang ketat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan MBG di berbagai daerah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan