Pembangunan Jembatan Sungai Riko ditargetkan dimulai 2026 untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah penyangga IKN.
PENAJAM PASER UTARA – Pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mulai direalisasikan pada 2026 setelah usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU kepada Kement0erian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendapat persetujuan.
Proyek strategis tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas wilayah, terutama menghubungkan PPU dengan kawasan Pulau Balang serta memperlancar akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, keberadaan Jembatan Sungai Riko menjadi faktor krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah penyangga IKN.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/03/2026).
Ia menjelaskan, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi daerah berisiko tidak optimal, bahkan bisa bergeser ke wilayah lain di sekitar IKN.
Mudyat menambahkan, dengan target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada 2028, aktivitas ekonomi di wilayah penyangga seperti PPU diperkirakan meningkat signifikan. Karena itu, kesiapan infrastruktur sejak dini dinilai penting agar daerah mampu mengambil peran strategis.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, Jembatan Sungai Riko dirancang memiliki bentang utama sepanjang 500 meter.
Selain itu, akan dibangun jembatan pendekat sepanjang sekitar 1 kilometer untuk menyesuaikan kondisi geografis kawasan yang didominasi rawa.
“Ada kesediaan dari Kementerian PU untuk mendanai pembangunan ini. Melalui Bupati PPU, kita juga menyiapkan dana rintisan,” jelasnya belum lama ini.
Ia menambahkan, proyek tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang telah menyatakan komitmennya dalam pengalokasian anggaran pembangunan.
Di sisi lain, Pemkab PPU juga menyiapkan dana rintisan sebagai bentuk dukungan awal terhadap proyek tersebut.
Lebih lanjut, pembangunan Jembatan Sungai Riko akan terintegrasi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di PPU dan wilayah sekitarnya guna menciptakan jaringan konektivitas yang lebih efisien bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim optimistis, realisasi proyek ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar akses menuju IKN, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan terbukanya peluang usaha baru di kawasan penyangga. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan