Kemnaker membuka akses lebih luas bagi lulusan lama untuk mengikuti pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi dan daya saing kerja.
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas jangkauan Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan, sehingga lulusan lama kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan kerja.
Kebijakan ini ditargetkan menjangkau 20.000 peserta dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat tanpa dibatasi tahun kelulusan, berbeda dari sebelumnya yang hanya mencakup lulusan 2023–2025.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat dalam meningkatkan kompetensi kerja. “Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (20/03/2026).
Menurutnya, masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat kesiapan kerja, sementara kebutuhan dunia usaha terus berkembang. “Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.
Program pelatihan ini dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dengan pendekatan link and match, sehingga materi yang diberikan relevan dan aplikatif sesuai kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, akses pendaftaran juga diperluas. Masyarakat dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah, sehingga jangkauan layanan pelatihan semakin luas di berbagai wilayah.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai ketentuan.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Darmawansyah. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan