DPRD Samarinda Tegaskan Program Nyata di Musrenbang RKPD 2027

DPRD Samarinda menekankan pentingnya Musrenbang RKPD 2027 menghasilkan program konkret sekaligus menyoroti kendala pelaksanaan program MBG di daerah.

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda 2027 harus menghasilkan program konkret dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Aratula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) Samarinda, Rabu (01/04/2026).

Dalam forum tersebut, Helmi juga didapuk sebagai narasumber untuk memberikan pandangan terkait arah pembangunan daerah ke depan. Ia mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang dinilai berjalan tepat waktu dan memiliki substansi yang kuat.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

“Musrenbang ini harus dijalankan sesuai tahapan dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. DPRD mendukung penuh agar program prioritas yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan serta menjawab kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Helmi, berbagai program yang disampaikan, baik melalui pidato Wali Kota Samarinda maupun aspirasi peserta forum, telah mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan implementasi agar program prioritas benar-benar memberikan manfaat luas.

Selain itu, Helmi juga menyoroti pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda yang saat ini mampu melayani hingga 100 orang per hari. Ia menilai peningkatan kapasitas pelayanan tersebut sebagai langkah positif, terutama bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Ia berharap proses pelayanan bagi UKM dapat terus dipermudah, khususnya dalam pengurusan perizinan dan administrasi lainnya, tanpa prosedur yang berbelit selama persyaratan telah terpenuhi.

“UKM merupakan salah satu penopang ekonomi daerah dan turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, kemudahan pelayanan menjadi hal penting agar mereka dapat berkembang,” kata Helmi.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah meminta dukungan seluruh kepala daerah untuk menyukseskan program tersebut.

Namun demikian, pelaksanaan MBG di Samarinda masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, masih terdapat sekitar 45 titik yang belum memiliki fasilitas SPPG.

Menurut Helmi, keterbatasan tersebut berdampak pada belum meratanya distribusi program MBG di seluruh sekolah. Ia juga mengungkapkan adanya keluhan dari pihak pengelola terkait lambatnya respons birokrasi dalam menindaklanjuti usulan.

“Seharusnya pada 2026 tidak ada lagi sekolah yang belum menerima program MBG. Namun karena berbagai hambatan, termasuk lambatnya respons birokrasi, masih ada ketimpangan yang dirasakan,” tuturnya.

Kondisi tersebut, lanjut Helmi, berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan siswa yang belum menerima manfaat program. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya percepatan koordinasi dan perbaikan sistem birokrasi agar program dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, Helmi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam merancang dan merealisasikan program pembangunan yang efektif, inklusif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com