Pelaku penganiayaan menggunakan senapan angin di Melawi menyerahkan diri ke polisi usai menembak korban yang kini dirawat intensif.
MELAWI – Penanganan cepat aparat kepolisian mengemuka dalam kasus penganiayaan menggunakan senapan angin di Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), setelah pelaku memilih menyerahkan diri tak lama usai kejadian, Selasa 31 Maret 2026.
Insiden tersebut menyebabkan seorang pria mengalami luka serius akibat tembakan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hingga kini, kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi melalui Pelaksana Sementara (Ps) Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Melawi, Arbain, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senapan angin di wilayah Belimbing,” ujar Arbain, sebagaimana diberitakan Suara Pontianak, Rabu, (01/04/2026).
Arbain menjelaskan, pelaku berinisial JA (26) tidak berupaya melarikan diri setelah kejadian. Ia justru datang secara kooperatif ke Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Belimbing setelah melakukan perbuatannya,” tambahnya.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Melawi tengah menangani perkara tersebut dan melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi penembakan.
Selain fokus pada proses hukum, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan permasalahan diselesaikan dengan baik dan bijak,” pungkas Arbain.
Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena penggunaan senapan angin dalam konflik pribadi berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama jika tidak disertai kontrol dan tanggung jawab.[]
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan