Hasil uji laboratorium menunjukkan air Sungai Jelai dan Mapam di Sukamara tercemar ringan akibat aktivitas manusia dan tidak layak dikonsumsi langsung tanpa pengolahan.
SUKAMARA – Hasil uji laboratorium terhadap kualitas air di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Kabupaten Sukamara, menunjukkan kondisi tercemar ringan, terutama akibat aktivitas manusia di sepanjang aliran sungai. Meski demikian, air masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dengan syarat harus melalui proses pengolahan sebelum dikonsumsi.
Temuan ini diperoleh dari pengambilan sampel di enam titik strategis, meliputi hulu, tengah, dan hilir Sungai Mapam, serta hulu, tengah, dan muara Sungai Jelai. Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan parameter mikrobiologi yang melampaui baku mutu air permukaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, M Fakhmi Rizali, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi pollutant indeks (PI), kualitas air di kedua sungai tersebut masuk kategori tercemar ringan.
“Hasil uji laboratorium itu diambil dari enam titik pengambilan sampel. Di hulu sungai Mapam, tengah sungai Mapam, hilir sungai Mapam, hulu sungai Jelai, tengah sungai Jelai dan muara Jelai,” ujarnya sebagaimana diberitakan Baritopost, Senin, (06/04/2026).
Ia menambahkan, parameter mikrobiologi seperti fecal coliform dan total coliform ditemukan melebihi ambang batas yang ditetapkan, sehingga air sungai tidak layak untuk dikonsumsi secara langsung tanpa pengolahan.
“Air sungai tidak layak dikonsumsi secara langsung, tetapi jika ingin dikonsumsi atau diminum maka harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu seperti direbus,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi pencemaran ringan tersebut tidak terlepas dari aktivitas masyarakat di perairan sungai, termasuk penggunaan perahu bermesin, lalu lintas kapal pengangkut barang dan hasil bumi, serta limbah domestik yang terakumulasi di sejumlah titik aliran.
Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan tumpahan minyak mesin dan buangan rumah tangga yang berdampak pada penurunan kualitas air, meskipun belum masuk kategori pencemaran berat.
Sebagai langkah antisipasi, DLH Sukamara akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pencemaran agar kualitas air tidak semakin menurun.
“Kami berupaya terus menjaga kualitas air sungai agar tidak berubah atau menurun, dan kami berharap kerja sama semua pihak agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai, serta tidak membuang sampah ke dalam sungai,” pungkas Fakhmi.
Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya air, serta menjaga ekosistem sungai agar tetap layak digunakan bagi kebutuhan sehari-hari. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan