Oleh: Suko Wahyudi
Pegiat Literasi, Yogyakarta
YOGYAKARTA – Dzulhijjah datang ketika ruang publik Indonesia masih dipenuhi gema demokrasi elektoral yang belum sepenuhnya selesai diperdebatkan. Pemilihan umum telah berlalu, kekuasaan sedang disusun ulang, dan posisi-posisi politik terus dinegosiasikan. Namun, satu pertanyaan lama belum juga memperoleh jawaban yang meyakinkan: apakah demokrasi sungguh menghadirkan rasa keadilan bagi warga, atau sekadar memastikan pergantian kekuasaan berlangsung tertib secara prosedural?
Dalam suasana seperti itu, Dzulhijjah dapat dibaca bukan hanya sebagai musim ritual keagamaan, melainkan juga sebagai ruang refleksi kebangsaan. Bulan ini membawa pesan tentang amanah, pengorbanan, kesetaraan, dan disiplin moral. Nilai-nilai tersebut tampak sederhana dalam bahasa agama, tetapi justru menjadi sesuatu yang mahal dalam kehidupan politik modern yang semakin dikuasai kalkulasi elektoral, citra digital, dan transaksi kepentingan.

Demokrasi pada dasarnya tidak lahir semata-mata untuk memilih pemimpin. Demokrasi tumbuh dari keyakinan bahwa kekuasaan harus tunduk pada martabat manusia. Karena itu, demokrasi tidak cukup diukur dari tingginya partisipasi pemilih, ramainya kampanye, atau lancarnya pergantian pemerintahan. Demokrasi memerlukan etika publik yang mampu menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi instrumen dominasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah.
Namun, pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan gejala yang tidak sederhana. Demokrasi memang semakin matang secara prosedural. Akan tetapi, pada saat yang sama, muncul kegelisahan mengenai menguatnya oligarki ekonomi-politik, mahalnya biaya kontestasi, melemahnya kualitas deliberasi publik, dan semakin lebarnya jarak antara elite politik dengan pengalaman sehari-hari warga biasa. Demokrasi berjalan, tetapi tidak selalu menghadirkan kedekatan antara negara dan rakyat.
Dalam kenyataan semacam itu, rakyat mudah berubah menjadi angka statistik. Mereka dicari ketika suara dibutuhkan, tetapi kerap dilupakan ketika agenda kekuasaan mulai disusun. Politik lalu bergerak sebagai arena tawar-menawar pengaruh, sementara persoalan mendasar seperti ketimpangan ekonomi, lapangan kerja, biaya pendidikan, kerentanan petani, dan keresahan kelas menengah bawah tidak selalu memperoleh perhatian yang setara.
Di titik inilah Dzulhijjah menemukan makna sosialnya.
Kisah Ibrahim tidak hanya berbicara tentang kepatuhan seorang hamba kepada Tuhan. Kisah itu juga menyimpan pelajaran tentang keberanian moral manusia untuk membatasi ego, menundukkan rasa memiliki, dan menempatkan nilai di atas kepentingan diri. Kurban, dalam pengertian yang lebih luas, adalah kesediaan untuk melepaskan sesuatu yang dicintai demi tujuan yang lebih luhur.
Demokrasi Indonesia membutuhkan keberanian moral semacam itu. Ancaman terhadap demokrasi tidak semata-mata bersumber dari kurangnya regulasi atau lemahnya kelembagaan, tetapi juga dari kecenderungan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan itu sendiri. Ketika jabatan dipahami sebagai akses terhadap privilese, loyalitas politik dibangun di atas transaksi, dan kebijakan publik terlalu mudah dipengaruhi kekuatan modal, demokrasi perlahan kehilangan dimensi etiknya.
Karena itu, makna kurban dalam kehidupan kebangsaan tidak berhenti pada penyembelihan hewan atau distribusi daging kepada masyarakat. Ada bentuk “kurban” lain yang lebih sulit dilakukan, yakni menyembelih kerakusan politik, membatasi nafsu akumulasi kekuasaan, dan menahan godaan menggunakan demokrasi hanya sebagai alat memperoleh legitimasi.
Dzulhijjah juga menghadirkan pengalaman Arafah, sebuah peristiwa spiritual yang menyuguhkan pelajaran tentang kesetaraan manusia. Di tengah jutaan orang yang mengenakan pakaian sederhana, identitas sosial kehilangan sebagian besar keistimewaannya. Jabatan, kekayaan, warna kulit, dan asal-usul kebangsaan larut dalam kesadaran bahwa manusia pada akhirnya berdiri pada derajat kemanusiaan yang sama.
Pesan kesetaraan itu memiliki relevansi mendalam bagi demokrasi Indonesia yang masih berhadapan dengan ketimpangan akses dan kesempatan. Di atas kertas, setiap warga memiliki hak politik yang sama. Namun, dalam praktik sosial, tidak semua orang memiliki peluang yang setara untuk memengaruhi kebijakan, memperoleh perlindungan hukum, atau menikmati hasil pembangunan. Demokrasi kemudian menghadapi paradoksnya sendiri: berbicara atas nama kesetaraan, tetapi hidup di tengah struktur sosial yang belum sepenuhnya setara.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak dapat dipelihara hanya melalui prosedur elektoral. Demokrasi memerlukan kebudayaan moral. Ia membutuhkan pemimpin yang memahami jabatan sebagai amanah, partai politik yang tidak kehilangan orientasi ideologis, serta masyarakat sipil yang tetap kritis tanpa terjebak dalam fanatisme politik yang membelah nalar publik.
Dzulhijjah memberi isyarat bahwa kualitas kehidupan bersama akhirnya ditentukan oleh kualitas moral para pelakunya. Kekuasaan tanpa tanggung jawab etik hanya akan melahirkan keterasingan sosial. Agama tanpa keberanian membela keadilan akan berhenti sebagai simbol kesalehan. Demokrasi tanpa orientasi moral mudah tergelincir menjadi prosedur yang sah, tetapi kehilangan makna kemanusiaannya.
Karena itu, jalan moral demokrasi bukanlah jalan yang spektakuler. Ia justru hadir dalam kesediaan mendahulukan kepentingan publik di atas keuntungan politik jangka pendek, menjaga integritas ketika kompromi terasa lebih menguntungkan, serta tetap berpihak pada keadilan sosial ketika kekuasaan menawarkan kenyamanan. Jalan ini mungkin tidak selalu populer, tetapi tanpanya demokrasi hanya menjadi bangunan formal yang tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh dari dalam.
Maka, gema takbir Dzulhijjah layak dibaca sebagai undangan untuk meninjau kembali arah demokrasi Indonesia. Bukan semata-mata tentang siapa yang menang, siapa yang berkuasa, atau koalisi mana yang paling kuat, melainkan tentang pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa kekuasaan dijalankan?
Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya demokrasi yang mampu menghasilkan pemerintahan, tetapi juga demokrasi yang tetap menjaga martabat manusia sebagai tujuan utama seluruh praktik politik. []
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan