DPRD Pontianak mendukung WFH ASN dengan syarat pengawasan diperketat dan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tetap berjalan optimal.
PONTIANAK – Pengawasan ketat menjadi sorotan dalam penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Anggota DPRD Pontianak, Husin, menekankan bahwa penerapan WFH harus dibarengi kontrol kinerja yang jelas dan terukur. Ia mengingatkan, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi celah penurunan disiplin aparatur.
“Jika ada pelanggaran, harus diberikan sanksi,” ujarnya, Kamis (09/04/2026), sebagaimana diwartakan Insidepontianak, Kamis, (09/04/2026).
Menurut Husin, kebijakan WFH yang menyasar ASN di sektor nonpelayanan bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, prinsip utama pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas.
Ia menegaskan, layanan esensial seperti kesehatan tidak boleh terdampak kebijakan ini. Fasilitas pelayanan langsung, termasuk puskesmas dan rumah sakit, wajib tetap beroperasi normal dengan sistem tatap muka.
“Pengawasan ini akan dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan kami di Komisi I,” ucapnya.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN, yang merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Pemerintah daerah didorong menyesuaikan pola kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, di lingkungan DPRD Pontianak sendiri, skema WFH belum diterapkan. Aktivitas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masih berlangsung intensif secara langsung guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.
Penekanan terhadap pengawasan ini menjadi krusial agar kebijakan fleksibilitas kerja tidak menimbulkan penurunan kinerja aparatur, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan