Kerja sama lintas daerah di Kaltim resmi dimulai untuk mengubah persoalan sampah perkotaan menjadi sumber energi berkelanjutan melalui proyek PSEL.
JAKARTA – Kolaborasi lintas daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih resmi dimulai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kesepakatan ini melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup yang juga menaungi Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal integrasi sistem pengelolaan sampah regional berbasis teknologi yang diarahkan untuk menjawab persoalan sampah perkotaan yang kian meningkat.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah, tetapi juga sebagai strategi transformasi menuju energi terbarukan.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Bimo.
Ia menjelaskan, sistem PSEL akan dikembangkan sebagai model pengelolaan regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan penyangga IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat di Kukar. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan kesinambungan sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi berbasis wilayah administratif semata.
“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu-satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ucapnya, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (10/04/2026).
Dorongan percepatan pengelolaan sampah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi program waste-to-energy (WtE) sebagai solusi strategis.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” ujar Prabowo pada Rabu (08/04/2026) dalam rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Kaltim bersama pemerintah daerah terkait diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai sistem pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menekan volume limbah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif. Ke depan, implementasi proyek ini diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota berkelanjutan di kawasan IKN dan sekitarnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan