Munculnya nama baru dan dugaan sosok “jenderal lapangan” dalam persidangan mendorong Polres Samarinda membuka peluang pengembangan kasus dugaan bom molotov.
SAMARINDA – Kepolisian Resor (Polres) Samarinda membuka peluang pengembangan baru dalam penanganan kasus dugaan bom molotov yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Langkah ini menyusul munculnya sejumlah informasi baru dalam persidangan, termasuk penyebutan nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda Hendri Umar menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti munculnya nama baru yang disebut dalam persidangan sebagai bagian dari pengembangan perkara. “Nanti akan kita cek, kita dalami lagi,” ujarnya di Polres Samarinda, Jumat (10/04/2026).
Ia menjelaskan, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap persidangan di pengadilan. “Karena kan berkas perkara itu sekarang sudah dalam keadaan jadi dan juga sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” katanya.
Hendri menegaskan, proses hukum saat ini berada dalam kewenangan persidangan, sehingga setiap perkembangan akan mengikuti mekanisme yang berlaku. “Sehingga itu kan sekarang tahapan itu tahapan persidangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut apabila dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menentukan langkah lanjutan. “Walaupun mungkin ditemukan fakta-fakta baru, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak JPU dulu bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Kapolres juga menyoroti keterangan saksi yang menyebut adanya sosok yang diduga berperan sebagai “jenderal lapangan”. Keterangan tersebut, kata dia, masih akan didalami untuk memastikan apakah dapat menjadi alat bukti baru dalam perkara tersebut. “Perannya yang disampaikan oleh para saksi ini bisa menjadi sebuah bukti baru atau tidak, nanti akan kita dalami lagi,” katanya.
Selain itu, Polres Samarinda masih terus melakukan pencarian terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut. “Masih terus dilakukan pencarian oleh rekan-rekan opsnal,” ucapnya.
Ia menambahkan, dua DPO yang masih diburu tersebut berinisial A dan E yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. “Dengan si A dan E,” tutupnya.
Seiring berjalannya proses persidangan di PN Samarinda, kepolisian memastikan akan terus memantau setiap perkembangan perkara, termasuk upaya pengungkapan fakta baru dan pengejaran DPO, guna memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan