29 Paket Sabu Disita, Polisi Tangkap Pengedar di Pahandut

Laporan warga mengungkap peredaran sabu di Pahandut, Palangka Raya, dengan polisi menyita 29 paket sabu dan mengamankan seorang tersangka.

PALANGKA RAYA – Peran laporan masyarakat kembali menjadi kunci pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Palangka Raya. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah barak di Jalan DR Murjani, Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Dari tangan tersangka, petugas menyita 29 paket sabu siap edar dengan total berat 7,95 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, tersangka RA berhasil diamankan beserta barang bukti yang diakui sebagai miliknya,” ujar Yonika, sebagaimana dilansir Berita Sampit, Rabu, (15/04/2026).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam dompet hitam di saku celana tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, plastik klip, sedotan runcing, dua kotak kecil, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Yonika menegaskan, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga berupaya mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Polisi berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan guna memutus rantai distribusi narkoba di daerah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com