Fakta Baru! Ibu Hamil 8 Bulan Ditemukan Tewas, Polisi Tak Temukan Kekerasan

Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan, namun penyebab kematian ibu hamil delapan bulan di Ketapang masih dalam penyelidikan.

KETAPANG – Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh seorang perempuan hamil yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 17 April 2026 siang. Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban berusia 26 tahun yang tengah mengandung delapan bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Dedy Syahputra Bintang, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan, laporan diterima sekitar pukul 13.45 WIB, kemudian petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Agoesdjam guna visum.

“Benar, kami menerima laporan terkait penemuan mayat di salah satu rumah di Jalan Kalinilam. Setelah itu anggota langsung turun ke TKP dan mengevakuasi korban ke RS Agoesdjam untuk dilakukan visum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/04/2026).

Temuan ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. Warga kemudian membuka rumah tersebut secara bersama-sama, mengingat suami korban tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Dugaan sementara, korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan, terlihat dari kondisi tubuh yang mengalami perubahan dan menimbulkan bau menyengat.

Dari hasil visum sementara, polisi tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara pasti. “Keluarganya di singkawang, dan diperkirakan hamil 8 bulan,” jelasnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana autopsi. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut dan meminta agar jenazah segera diserahkan kepada suami untuk dimakamkan.

“Untuk autopsi, pihak keluarga tidak bersedia. Mereka meminta jenazah segera diserahkan kepada suami untuk dimakamkan, namun kami tetap melakukan investigasi lebih lanjut,” katanya, sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Minggu (19/04/2026).

Diketahui, korban merupakan istri dari seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat kejadian tengah bertugas di luar daerah. Hingga kini, Polres Ketapang masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kematian. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com