Kemnaker memperkuat pelatihan vokasi, tata kelola organisasi, dan sistem data terintegrasi guna meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan dan memperluas kesempatan kerja.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat program pelatihan vokasi, penempatan tenaga kerja, dan pembangunan sistem data terintegrasi sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan sekaligus menjawab berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja menjadi fondasi utama agar setiap program ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ujung dari berbagai persoalan pembangunan sering kali bermuara pada isu ketenagakerjaan. Karena itu, Kemnaker harus mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) Kemnaker di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Menurut Yassierli, ruang lingkup tugas Kemnaker mencakup berbagai aspek, mulai dari penyiapan tenaga kerja yang kompeten, perluasan kesempatan kerja, perlindungan pekerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja menjadi kunci untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemnaker memperluas pelatihan vokasi guna meningkatkan kesiapan kerja lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), sekaligus menyesuaikan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
Program tersebut juga didukung optimalisasi layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja agar peserta pelatihan dapat lebih cepat terserap pasar kerja.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Kemnaker melakukan evaluasi berbagai regulasi guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif. Regulasi yang dinilai menghambat pelayanan ditinjau kembali agar lebih sederhana, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Yassierli juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penyusunan modul pembelajaran berbasis standar kompetensi jabatan yang dapat diikuti secara bertahap sesuai jenjang karier.
Transformasi organisasi turut diperkuat melalui pengawasan internal berbasis risiko, peningkatan fungsi investigasi, serta pembangunan sistem data terintegrasi yang mendukung perumusan kebijakan berbasis fakta dan kebutuhan lapangan.
“Data menjadi fondasi untuk melihat persoalan secara utuh, melakukan evaluasi program, sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Yassierli, sebagaimana diberitakan Kemnaker, Rabu (03/06/2026).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi menilai penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berbagai hal yang kita hadapi harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Cris.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan sistem layanan yang lebih adaptif, Kemnaker berharap berbagai program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan