LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden

LKPI Kalbar mengungkap tiga persoalan utama nelayan dan mendorong pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis.

KUBU RAYA – Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan persoalan yang dihadapi nelayan di Kalbar merupakan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat. Sejumlah masalah krusial, mulai dari distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, perizinan kapal, hingga perlindungan sosial, akan dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Direktur LKPI Kalbar, Burhanudin Abdullah, menyampaikan hal tersebut usai menggelar diskusi bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (21/04/2026). Ia menilai kondisi nelayan di daerah mencerminkan persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah.

“Masalah nelayan di Kalbar bukan hanya masalah daerah, tetapi juga persoalan nasional. Karena itu hasil diskusi ini akan kami laporkan ke Presiden agar pemerintah pusat mengetahui persoalan sebenarnya yang dihadapi nelayan,” ujar Burhanudin.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Bupati Kubu Raya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, PT Pertamina, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), intelijen Kepolisian Daerah (Polda), Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kubu Raya, Kepolisian Sektor Pelabuhan (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP), Kejaksaan, penyalur BBM, hingga perwakilan nelayan. Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak hadir dalam forum tersebut.

Dalam forum itu, sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang menjadi sorotan. Pertama, distribusi BBM subsidi yang dinilai masih menyulitkan nelayan akibat persyaratan rekomendasi yang ketat. Di sisi lain, penyalur BBM juga berada dalam posisi dilematis karena penyaluran tanpa rekomendasi berpotensi melanggar hukum.

“Kalau disalurkan salah, tidak disalurkan juga salah. Ini menjadi dilema yang harus segera dicarikan solusi,” kata Burhanudin.

Kedua, kendala perizinan kapal seperti pas kecil yang mengharuskan pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kondisi ini menjadi hambatan karena sebagian nelayan di wilayah pesisir belum memiliki akses internet yang memadai.

Ketiga, perlindungan sosial nelayan, khususnya terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dinilai masih belum optimal menjangkau seluruh nelayan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi tersebut dengan memangkas birokrasi yang menghambat akses nelayan terhadap layanan dasar. “Persoalan ini tidak cukup hanya didiskusikan, tetapi harus dicarikan solusi. Negara wajib hadir di tengah masyarakat, terutama untuk nelayan kecil,” tegas Sujiwo.

Ia juga menginstruksikan Dinas Perikanan Kubu Raya agar proaktif menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan yang memenuhi syarat sesuai regulasi. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala terkait penggunaan alat tangkap jenis trawl atau katrol yang tidak diperbolehkan menerima BBM subsidi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema karena sebagian besar nelayan di Kubu Raya masih menggunakan alat tangkap tersebut, sehingga diperlukan solusi bertahap yang tetap berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya juga menyiapkan program bantuan modal usaha, alat tangkap, sarana budidaya, hingga kepesertaan BPJS bagi nelayan kecil yang direncanakan mulai tahun anggaran 2027.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kubu Raya, Yoga Praksi, menyebutkan jumlah nelayan di Kubu Raya saat ini berkisar antara 5.000 hingga 5.500 orang, dengan sebagian besar masih menggunakan alat tangkap trawl.

“Pelan-pelan kami akan dorong nelayan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan. Ini menjadi tugas kami agar kesejahteraan nelayan meningkat tanpa melanggar aturan,” ujar Yoga.

Melalui diskusi bertajuk “Pangkas Birokrasi Penyaluran BBM Subsidi Menuju Perkampungan Nelayan Mandiri dan Sejahtera”, seluruh pihak sepakat bahwa perbaikan tata kelola sektor perikanan harus segera dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan nelayan.

LKPI Kalbar berharap pemerintah pusat segera merespons berbagai kendala yang dihadapi nelayan di daerah agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran. “Tujuan akhirnya adalah nelayan mandiri, sejahtera, dan mendapatkan hak-haknya secara adil,” tutup Burhanudin. []

Penulis: Dedy K | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com