Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik, Pemerintah Jaga Subsidi Tetap Aman

Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi akibat lonjakan harga minyak dunia, namun menjamin BBM bersubsidi tetap stabil.

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seiring tekanan harga minyak dunia yang masih tinggi, sementara BBM bersubsidi dipastikan tetap stabil untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, akan mengikuti mekanisme pasar global. Kenaikan harga minyak mentah dunia dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi harga di dalam negeri.

“Kalau harganya (minyak dunia) turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya begini terus (naik), ya mungkin (Pertamax) pasti ada penyesuaian,” ujarnya ditemui di kantornya, Senin (20/4/2026), sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/04/2026).

Menurut Bahlil, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar 70 dolar Amerika Serikat per barel. Namun, realisasi harga saat ini telah melampaui 90 dolar Amerika Serikat per barel, sehingga memberi tekanan pada penetapan harga BBM nonsubsidi.

Ia menjelaskan sejumlah produk BBM nonsubsidi telah lebih dulu mengalami kenaikan. Pertamax Turbo, misalnya, mengalami lonjakan dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Kemudian Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Sementara itu, harga Pertamax masih bertahan di kisaran Rp12.300 per liter.

“Saya katakan bahwa kalau yang untuk BBM non-subsidi itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi di tengah fluktuasi pasar energi global. Produk seperti Pertalite dan Solar dipastikan tidak mengalami kenaikan.

“Pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi dan itu kan peraturan Menteri ESDM 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya,” pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah menyeimbangkan antara tekanan fiskal akibat lonjakan harga energi global dan perlindungan terhadap masyarakat melalui skema subsidi yang tetap dipertahankan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com