Laporan Amnesty International mencatat peningkatan pelanggaran HAM global pada 2025 yang disertai lemahnya penegakan hukum dan tingginya impunitas.
JAKARTA – Laporan terbaru organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyoroti memburuknya kondisi perlindungan HAM global sepanjang 2025, dengan meningkatnya pelanggaran yang dilakukan baik oleh negara maupun aktor non-negara serta minimnya akuntabilitas hukum bagi para pelaku di berbagai wilayah dunia.
Laporan berjudul Amnesty 2025 yang dirilis di sejumlah negara itu menggambarkan adanya tren pelemahan komitmen negara terhadap hukum internasional dan perlindungan sipil. Dalam laporan tersebut, Amnesty menilai banyak pemimpin politik bertindak semakin agresif dalam merespons situasi global, termasuk melalui kebijakan yang berdampak pada eskalasi kekerasan dan penindasan.
“Para pemimpin politik seperti Trump, Putin, dan Netanyahu, di antara pemimpin lain, telah melakukan upaya-upaya untuk mendominasi ekonomi dan politik melalui penghancuran, penindasan, dan kekerasan dalam skala besar.”
Dalam laporan yang sama, Amnesty juga menekankan bahwa pola impunitas masih menjadi masalah utama karena sebagian besar pelanggaran HAM tidak diikuti proses hukum yang memadai. Kondisi ini disebut memperburuk krisis kepercayaan terhadap lembaga internasional maupun pemerintah nasional dalam menegakkan keadilan.
Laporan tersebut dirilis pada Selasa, 21/04/2026 sebagaimana dilansir Sumber Berita, Selasa, 21/04/2026, dan menjadi sorotan global karena menggambarkan eskalasi krisis HAM tidak hanya di negara konflik, tetapi juga di negara dengan sistem demokrasi mapan.
Amnesty memperingatkan bahwa tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, tren pelanggaran HAM berisiko terus meningkat dan memperlebar ketimpangan perlindungan hak warga sipil di berbagai kawasan dunia. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan