Penundaan proyek strategis transportasi Balikpapan akibat efisiensi anggaran tetap diiringi komitmen menjaga keberlanjutan program prioritas.
BALIKPAPAN – Sejumlah proyek strategis penataan transportasi di Kota Balikpapan terpaksa ditunda hingga 2027 akibat tekanan kebijakan fiskal dan efisiensi anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Komisi III memastikan program prioritas tetap dilanjutkan meski realisasinya harus menunggu kondisi keuangan daerah lebih stabil.
Penundaan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menyebut terdapat tiga program prioritas yang tetap dipertahankan, yakni pembangunan depo kontainer di Kariangau senilai Rp190 miliar, pembangunan terminal penumpang di Kampung Baru Tengah, serta revitalisasi terminal tipe C di Permai yang disertai penguatan layanan Balikpapan City Trans (Bacitra).
“Ini program prioritas. Potensinya besar, bukan hanya menata transportasi, tapi juga meningkatkan PAD,” ujar Ari, Senin (20/04/2026) di Gedung DPRD.
Ari menjelaskan, proyek-proyek tersebut sebelumnya telah masuk dalam perencanaan pembangunan. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat pelaksanaannya belum dapat direalisasikan pada 2026. Meski demikian, DPRD Balikpapan menegaskan komitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Yang sudah on progress di 2026 tetap jalan. Itu komitmen kita supaya tidak ada pekerjaan yang mangkrak,” tegasnya.
Dari sisi kebutuhan, pembangunan depo kontainer di kawasan Kariangau dinilai mendesak. Peningkatan aktivitas kendaraan berat disebut mulai memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan dalam kota.
Depo yang direncanakan berada di kawasan Kilometer 13 itu akan difungsikan sebagai lokasi parkir inap kendaraan berat sekaligus pusat bongkar muat. Dengan demikian, truk-truk besar diharapkan tidak lagi memasuki pusat kota dan membebani arus lalu lintas.
“Selama ini kendaraan besar masih bercampur dengan lalu lintas dalam kota. Kalau depo ini terealisasi, arus bisa lebih tertib dan konflik di jalan bisa ditekan,” jelas Ari.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sayektiningsih, menegaskan bahwa penundaan proyek tidak berarti pembatalan. Ia menyebut sejumlah program, termasuk depo kontainer dan pembangunan koridor di Kampung Baru Tengah, telah memiliki Detail Engineering Design (DED).
“DED sudah ada. Tinggal menunggu kesiapan anggaran untuk pelaksanaan,” ungkapnya.
Menurut Sayektiningsih, anggaran yang tersedia saat ini diprioritaskan untuk melanjutkan program yang telah berjalan sejak 2025, terutama pada aspek pemeliharaan dan peningkatan fasilitas dasar transportasi.
Beberapa kegiatan yang menjadi fokus antara lain pemasangan rubber speed bump, pemasangan kaca cembung di titik rawan, serta penambahan dan penggantian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun, untuk penentuan lokasi pekerjaan, pihaknya masih menunggu data teknis dari masing-masing bidang.
“Untuk titik-titiknya ada di bidang teknis. Kami di sekretariat lebih ke koordinasi secara umum,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Dishub Balikpapan juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema corporate social responsibility (CSR). Keterlibatan swasta dinilai dapat mempercepat penyediaan fasilitas publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kenyamanan pengguna jalan.
“Kolaborasi memungkinkan, apalagi untuk fasilitas umum. Tapi tentu tetap harus melalui mekanisme dan kajian teknis,” tambahnya.
Meski perencanaan diarahkan pada 2027, DPRD Balikpapan mengingatkan bahwa kondisi fiskal masih dinamis. Pengalaman penundaan program pada 2026 menjadi catatan penting agar ke depan tidak kembali menghambat realisasi pembangunan.
“Perencanaannya sudah ada, potensinya juga jelas. Tinggal bagaimana kebijakan fiskal ke depan bisa lebih stabil supaya program ini benar-benar jalan,” pungkas Ari. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan