Komdigi Perketat Ruang Digital, Roblox Belum Lolos Standar

Komdigi menilai Roblox belum memenuhi standar PP TUNAS terkait perlindungan anak, terutama dari risiko interaksi dengan orang asing.

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan ruang digital bagi anak dengan menolak proposal kepatuhan dari platform gim global Roblox Corporation karena dinilai belum memenuhi standar perlindungan anak di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan keputusan tersebut diambil setelah menilai masih adanya celah keamanan yang berpotensi membahayakan anak, terutama terkait kemungkinan interaksi dengan orang asing di dalam platform.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam kebijakan ruang digital nasional.

“Celah keamanan yang memungkinkan interaksi anak-anak dengan orang asing masih menjadi ancaman serius yang belum teratasi sepenuhnya oleh Roblox,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/04/2026).

Komdigi menilai langkah-langkah yang diajukan Roblox Corporation belum sepenuhnya selaras dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak pada Sistem Elektronik (PP TUNAS). Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan keamanan anak saat mengakses layanan digital di Indonesia.

Penolakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang memiliki basis pengguna anak-anak.

Ke depan, pemerintah mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com