Seleksi Komisioner KPU Sarat Kepentingan Kelompok

Kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai banyak sorotan. Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kaltim disorot karena meloloskan calon anggota yang tidak lulus ambang batas Computer Assisted Test (CAT). Belakangan, kinerja Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dikritik karena dinilai sarat kepentingan kelompok tertentu.

Kritikan datang dari Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Cabang Kutai Kartanegara melalui ketuanya Jemmy Suryono. DikatakanJemmy, hasil seleksi 10 besar untuk calon anggota KPU Kabupaten KutaiKartanegara (Kukar) yang diumunkan Selasa (11/12) sarat dengan kepentingan kelompok tertentu. “Kami sangatmenyangsikan seleksi calon Anggota KPU Kukar yang dilakukan Timsel ini objektif, terutama pada tahap wawancara,” ungkap Jemmy Suryono, usai menggelar Focus Group Discussion terkait seleksi anggota KPU Kukar, Rabu (12/12).

Pada tahap tes kesehatan dan wawancara, calon anggota KPU Kukar yang lolos sebanyak 23 orang. Setelah tes kesehatan dan wawancara, gugur 13 orang, termasuk dua orang komisioner lama, Irwan dan Saidi. “Setelah kami kumpulkan informasi dari para peserta seleksi yang tidak lolos, pertanyaan yang disampaikan saat wawancara banyak yang tidak nyambung, tidak sesuai dengan materi tes wawancara,” ungkap Jemmy Suryono.

Sementara dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 dan Keputusan KPU Nomor 35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU Nomor 252/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Petunjuk Teknis Tim Seleksi KPU disebutkan bahwa materi tes wawancara adalah Pancasila, UUD RI 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Kepemiluan, Ketatanegaraan, Kepartaian, dan Lembaga Penyelanggara Pemilu. Selain itu dalam tes wawancara juga melakukan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat.

“Setelah muncul 10 nama, ternyata kebanyakan orang baru. Tidak ada satupun komisioner lama yang lolos. Ini kan aneh. Lalu ada laporan bahwa yang lolos ini merupakan rekomendasi dari pihak atau kelompok organisasi tertentu. Ini juga ada kaitan dengan eksistensi Timsel yang didominasi dari IAIN Samarinda,” ungkap Jemmy Suryono.

Khusus untuk Timsel Calon Anggota KPU Kukar terdiri dari lima orang, yakni Bambang Iswanto selaku Ketua, Zamroni dan Mujahidah. Ketiganya merupakan dosen dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Lalu Awang M. Rifani merupakan dosen dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan terakhir Suryaningsih merupakan dosen Universitas Mulawarman.

Untuk membuktikan laporan tersebut, LAKI Kukar meminta Timsel dan KPU RI untuk menerapkan asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018. Melalui pers rilisnya, pertama, meminta agar Timsel mengumumkan juga rekapitulasi nilai tes seluruh peserta, baik yang lolos tes wawancara dan kesehatan maupun yang tidak lolos. Rekapitulasi yang dimaksud dari tahapan seleksi administrasi hingga wawancara. Kedua, menyampaikan rekaman suara hasil wawancara dan menyampaikan klarifikasi atas penilaian dari hasil wawancara masing-masing peserta.

“Kedua hal tersebut penting untuk disampaikan agar dapat membuktikan bahwa kinerja Timsel ini memang baik. Kalau Timsel ngotot tidak ingin membuka itu, tentu sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan semakin meyakinkan bahwa kinerja mereka tidak beres. Mereka semua kan akademisi, jangan sampai mencoreng almamater mereka dengan kinerja buruk seperti ini. Ini harus diklarifikasi dan dibuktikan bahwa kinerja mereka baik. Apalagi di antara mereka ada yang mau mencalonkan diri sebagai Rektor IAIN Samarinda,” papar Jemmy Suryono.

Hingga tanggal 14 Desember ke depan, pihak LAKI Kukar akan memantau apakah Timsel mengumumkan apa yang diminta dan memberikan klarifikasi secara terbuka melalui berbagai saluran media.

“Jika tidak segera diklarifikasi dan dibuktikan apa yang dituduhkan, tentu kami semakin permasalahkan. Kami akan laporkan ke KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Pemilihan Umum, red),” tutur Jemmy.

Ditegaskannya pula bahwa dalam kaitan dengan investigasi korupsi, pihaknya akan menelusuri track record keuangan seluruh Timsel, termasuk aliran keuangan ke kantor para Timsel. Jika ada temuan yang mencurigakan, tentu akan ditindaklanjuti ke pihak berwajib. “Praktik seperti ini memungkinkan adanya gratifikasi. Untuk itu kami akan investigasi sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kami,” pungkas Jemmy. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com