Bupati PPU menegaskan keterbatasan fiskal dan ketergantungan pada pusat masih menjadi kendala utama optimalisasi otonomi daerah.
PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan pelaksanaan otonomi daerah (Otda) di wilayahnya masih menghadapi tantangan mendasar, terutama terkait keterbatasan kapasitas fiskal, tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, serta belum optimalnya pengelolaan potensi daerah. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Mudyat Noor usai memimpin Apel Peringatan Otda ke-30 di PPU, Senin (27/04/2026). Ia menilai otonomi daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai kewenangan administratif, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita harus jujur melihat bahwa masih ada ketergantungan fiskal dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar otonomi benar-benar menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa inovasi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, implementasi Otda berpotensi berjalan stagnan dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. “Kalau kita tidak berani berinovasi dan memperbaiki tata kelola, maka otonomi daerah hanya akan berjalan di tempat. Padahal, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Peringatan Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di PPU yang dikenal sebagai wilayah Serambi Nusantara.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tema tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” ujar Mudyat Noor.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan berbasis potensi lokal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Mudyat Noor mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Peringatan Otda, menurutnya, harus dilaksanakan secara sederhana namun bermakna, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada kesejahteraan publik,” tambahnya.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Peringatan Otda ke-30 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN di PPU untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan guna mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan