Korut menegaskan tetap mempertahankan status sebagai negara bersenjata nuklir dan menolak tekanan internasional dalam forum PBB.
JAKARTA – Korea Utara (Korut) menegaskan tidak akan melepaskan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir meski mendapat tekanan internasional. Pernyataan itu disampaikan utusan Korut untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Konferensi Peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons/NPT) ke-11 yang berlangsung di markas besar PBB.
Utusan utama Korut untuk PBB, Kim Song, menyatakan negaranya tidak lagi terikat dengan NPT dan menolak kritik dari Amerika Serikat (AS) beserta negara-negara sekutunya terkait program nuklir Pyongyang.
“Dalam Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang saat ini berlangsung di markas besar PBB, Amerika Serikat dan sejumlah negara yang mengikuti langkahnya tanpa dasar mempertanyakan status saat ini dan pelaksanaan hak kedaulatan” Korea Utara, kata Kim Song dalam pernyataan yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (Korean Central News Agency/KCNA), sebagaimana dilansir AFP, Kamis (07/05/2026).
“Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retoris dari luar atau keinginan sepihak,” tambahnya.
Korut sebelumnya mengancam keluar dari NPT pada 1993 sebelum resmi menarik diri pada 2003. Sejak saat itu, Pyongyang telah melakukan enam kali uji coba nuklir yang memicu berbagai sanksi dan resolusi dari PBB.
Sejumlah pihak internasional meyakini Korut kini memiliki puluhan hulu ledak nuklir. Program persenjataan tersebut selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan di kawasan Semenanjung Korea dan perhatian utama komunitas internasional terkait isu keamanan global. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan