Forum RT Kelurahan Penajam menyampaikan aspirasi terkait posyandu, PJU, jalan rawan banjir, dan infrastruktur lingkungan dalam audiensi bersama Bupati PPU Mudyat Noor.
PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menerima audiensi pengurus Forum Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Penajam di ruang rapat kerja Bupati PPU, lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (07/05/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang penyampaian aspirasi para ketua RT terkait sejumlah kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sarana pos pelayanan terpadu (posyandu), penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan, hingga penanganan irigasi dan kawasan rawan banjir.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) PPU Ade Rianto Embong Bulan, serta Camat Penajam Rahmad.
Dalam dialog bersama para ketua RT, Mudyat mengatakan Program Tangguh RT menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memperkuat pembangunan berbasis lingkungan masyarakat. Program itu diarahkan untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Program Tangguh RT ini diharapkan mampu memberikan daya dukung bagi masyarakat, khususnya melalui pemenuhan fasilitas yang memang dibutuhkan langsung oleh warga,” kata Mudyat.
Namun, Mudyat mengingatkan pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara tertib administrasi dan mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat. Menurut dia, pengelolaan program yang tidak tertib berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai program yang sudah dirancang baik justru menimbulkan persoalan hukum karena administrasi yang tidak tertib atau penggunaannya tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Selain membahas Program Tangguh RT, sejumlah ketua RT menyampaikan keluhan warga mengenai kondisi jalan yang rawan banjir dan kebutuhan penanganan infrastruktur. Sebagian infrastruktur tersebut disebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Menanggapi hal itu, Mudyat mengatakan Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat. “Pemerintah daerah terbuka menerima masukan masyarakat dan terus melakukan komunikasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan warga,” katanya.
Mudyat juga menyebut dukungan terhadap fasilitas kesehatan masyarakat, termasuk posyandu, dapat dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya dengan memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Di tengah tantangan fiskal daerah, Pemkab PPU disebut tetap berupaya menjaga dukungan pembangunan hingga tingkat RT. Mudyat menilai RT merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat karena berhadapan langsung dengan kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutupnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan