Pemkot Padang memberikan label resmi pada hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak kurban untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat saat Iduladha.
PADANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan memberikan label khusus pada ternak yang telah dinyatakan layak kurban setelah melalui pemeriksaan kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat. Pemberian label menjadi penanda bahwa ternak telah lolos pemeriksaan oleh petugas terkait.
Pemkot Padang menilai kebijakan itu penting guna meningkatkan rasa aman masyarakat dalam membeli maupun mengonsumsi daging kurban saat Iduladha. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik dan kesehatan hewan sebelum didistribusikan ke lokasi penjualan maupun tempat penyembelihan.
Selain menjamin kualitas hewan kurban, pengawasan itu juga bertujuan mencegah peredaran ternak yang tidak memenuhi syarat kesehatan di tengah meningkatnya permintaan menjelang Iduladha. Pemkot Padang mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang dibeli telah memiliki label pemeriksaan resmi dari petugas.
Kebijakan pelabelan hewan kurban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan asal hewan serta melindungi kesehatan masyarakat selama momentum Iduladha, sebagaimana diberitakan Medcom, Kamis, (07/05/2026). []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan