gambar ilustrasi

Kontrakan 10 Pintu di Tabalong Ludes Terbakar, Kerugian Rp500 Juta

Kebakaran dini hari menghanguskan rumah kontrakan 10 pintu di Desa Kapar, Tabalong, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

TABALONG – Sebuah rumah kontrakan 10 pintu di Desa Kapar, Rukun Tetangga (RT) 11, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ludes terbakar, Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 01.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan berukuran 10 x 40 meter milik Taufik itu mengalami kerusakan total. Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp500 juta.

Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut cepat dilalap api. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu unit kontrakan yang tidak berpenghuni sebelum merambat ke unit lain yang berada dalam satu deretan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong Wahyu Ismoyo melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Tabalong Heri Siswoyo mengatakan, kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.

“Berdasarkan keterangan para saksi, api pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara keributan di sekitar lokasi. Saat keluar rumah, warga melihat api sudah membakar bagian tengah deretan rumah kontrakan dan terus merambat ke bangunan lain yang berdekatan,” ujar Heri.

Salah seorang saksi, Susanto, mengaku sedang beristirahat bersama istrinya, Warsiti, ketika mendengar teriakan warga yang meminta bantuan.

Saat keluar rumah, keduanya melihat api telah membesar dan menjalar ke rumah yang mereka tempati. Susanto dan Warsiti kemudian berupaya menyelamatkan diri sekaligus membantu penghuni lain keluar dari area kebakaran.

Menurut keterangan pemilik bangunan, Taufik, rumah kontrakan tersebut terdiri atas 10 pintu. Sebagian unit ditempati penyewa, sementara sebagian lainnya dalam kondisi kosong.

Upaya pemadaman melibatkan warga setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, serta Unit Pemadam Kebakaran Swasta (UPBS) gabungan wilayah tengah.

Setelah berjibaku sekitar dua jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 03.30 Wita.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Personel Polres Tabalong telah memasang garis polisi di lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap sumber api.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat yang didominasi bangunan berbahan kayu.

Selain itu, warga diminta rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan sumber api lain berada dalam kondisi aman guna mencegah peristiwa serupa kembali terjadi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com