gambar ilustrasi

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang di Sebangau, Polisi Duga Korsleting

Kebakaran melahap rumah kayu dan gudang di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, dengan dugaan awal dipicu korsleting listrik.

PALANGKA RAYA – Satu unit rumah kayu berukuran 8 x 6 meter dan sebuah gudang berukuran 5 x 6 meter di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), ludes terbakar, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 12.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran yang melahap bangunan beratap seng itu menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.

Bangunan tersebut diketahui milik seorang pensiunan bernama Barawon Eren. Saat kejadian, rumah itu sedang disewa dan ditempati Rusardi, 49 tahun, yang sedang berada di luar rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Ratih, 30 tahun, tetangga korban. Saat hendak keluar rumah, Ratih melihat bagian atap rumah tersebut sudah dilalap api.

Melihat kobaran api membesar, Ratih berteriak meminta pertolongan warga dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Warga lainnya, Soni Alfan, 36 tahun, mengaku saat kejadian sedang berada di warung kopi tidak jauh dari lokasi. Ia mendengar beberapa kali suara ledakan dari arah rumah yang terbakar.

”Saya sedang di warung kopi lalu mendengar suara ledakan beberapa kali. Pas saya keluar untuk mengecek, ternyata api sudah menggulung besar dan membakar seluruh bagian rumah,” ungkap Soni kepada Petugas Kepolisian dan Awak Media.

Sementara itu, Rusardi selaku penyewa rumah mengaku meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Saat hendak pulang sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendapat kabar dari warga bahwa rumah yang ditempatinya terbakar.

Tim gabungan yang terdiri atas Unit Pemadam Dinas Kehutanan, Emergency Response Palangka Raya, Emergency Fatmawati, Rescue Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMU) Kalteng, serta Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Putra Pahandut tiba di lokasi kurang dari 10 menit setelah menerima laporan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Upaya pemadaman cepat membuat api tidak merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sebangau, Ahmad Taufik, mengatakan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polsek Sebangau telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Dugaan itu muncul karena saat rumah ditinggalkan, tidak ada aktivitas memasak maupun kompor yang menyala.

”Penyewa rumah memastikan bahwa saat ditinggal pergi, tidak ada aktivitas memasak atau kompor yang menyala. Dugaan awal mengarah pada korsleting (hubungan pendek arus listrik). Saat ini, kami juga masih mengupayakan komunikasi dengan pemilik tanah dan bangunan, Bapak Barawon Eren, yang sejauh ini belum bisa dihubungi,” terang Iptu Ahmad Taufik.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polsek Sebangau melimpahkan pendalaman perkara kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat memastikan sumber api sekaligus menjadi perhatian bagi warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com