Sorotan Kasus BI-OJK, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi

KPK menegaskan tidak ada tekanan dalam penanganan kasus dugaan suap dan TPPU terkait program sosial di BI dan OJK meski dua tersangka anggota DPR RI belum ditahan.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penanganan kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan program sosial di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berjalan sesuai mekanisme hukum. Lembaga antirasuah itu membantah adanya tekanan yang memengaruhi keputusan belum dilakukannya penahanan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah berstatus tersangka.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap penanganan perkara yang menyeret Satori dan Heri Gunawan. Keduanya telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Agustus tahun lalu dalam perkara dugaan korupsi yang terkait dengan penyaluran program sosial di BI dan OJK.

KPK menyatakan bahwa belum dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka bukan disebabkan intervensi pihak tertentu, melainkan merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Lembaga tersebut menekankan setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota DPR RI aktif dari partai politik berbeda. Satori diketahui merupakan kader Partai NasDem, sedangkan Heri Gunawan berasal dari Partai Gerindra.

Perkembangan perkara tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai tindak lanjut penyidikan terhadap kedua tersangka. KPK memastikan seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (01/06/2026).

KPK diharapkan dapat terus memberikan informasi secara transparan kepada publik terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com