Pemkab Kubar menilai rendahnya kehadiran balita di Posyandu menjadi tantangan serius karena berdampak pada validitas data dan deteksi dini risiko stunting.
KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menyoroti rendahnya kehadiran balita di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu tantangan utama dalam percepatan penurunan stunting. Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap kualitas data pemantauan gizi dan deteksi dini risiko gagal tumbuh pada anak.
Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 se-Kubar yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Kubar Nanang Adriani di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kubar, sebagaimana dilansir Kominfokubar, Kamis, (11/06/2026).
Rakor tersebut dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, perwakilan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), serta sejumlah pemangku kepentingan. Sebagian peserta dari berbagai wilayah di Kubar juga mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam arahannya, Nanang menegaskan penanganan stunting merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia daerah. Karena itu, agenda tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, tetapi harus melibatkan OPD, kecamatan, pemerintah kampung, kader Posyandu, puskesmas, dan masyarakat.
Pemkab Kubar mencatat prevalensi stunting di daerah tersebut masih berada pada angka 27,6 persen. Angka itu dinilai masih membutuhkan perhatian serius karena berada di atas target nasional.
Nanang menilai rendahnya kunjungan balita ke Posyandu membuat pemerintah sulit memperoleh data yang valid untuk memetakan risiko stunting, gizi kurang, dan masalah kesehatan anak lainnya. Padahal, data yang akurat menjadi dasar perencanaan program dan intervensi yang tepat sasaran.
Menurutnya, perubahan pola hidup masyarakat pascapandemi, pemanfaatan teknologi digital yang belum diimbangi kesadaran terhadap layanan kesehatan dasar, serta tingginya mobilitas warga turut memengaruhi tingkat kehadiran balita di Posyandu.
Di tengah posisi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah penyangga dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting bagi daya saing daerah. Karena itu, peningkatan kunjungan Posyandu dipandang sebagai langkah mendasar untuk memastikan tidak ada balita yang luput dari pemantauan gizi.
Pemkab Kubar mendorong sejumlah langkah konkret, mulai dari penguatan kebijakan daerah melalui instruksi bupati, camat, hingga pemerintah kampung agar orang tua membawa balitanya ke Posyandu sesuai jadwal. Selain itu, kapasitas dan motivasi kader Posyandu juga akan diperkuat melalui pelatihan, insentif, dan penghargaan.
Langkah lain yang ditekankan ialah memastikan seluruh Posyandu memiliki sarana antropometri yang memadai dan terstandar. Integrasi data lintas sektor juga perlu diperkuat agar penanganan stunting dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Nanang menyebut kebijakan percepatan penurunan stunting memiliki landasan regulasi yang jelas, antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Perpres Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting, serta Surat Keputusan (SK) Bupati Kubar Nomor 800.05.444/K.3260/2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kutai Barat Periode 2025–2029.
Melalui Rakor tersebut, seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kubar diajak memperkuat komitmen menuju “Zero New Stunting di Bumi Tanaa Purai Ngeriman”. Upaya itu diharapkan melahirkan generasi Kubar yang sehat, unggul, dan siap bersaing pada era IKN. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan